Pj. Gubernur Jatim Bersama Forkompinda Kabupaten Sidoarjo Susuri Sungai Mbah Gepuk

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pj. Gubernur Jatim Bersama Forkompinda Kabupaten Sidoarjo Susuri Sungai Mbah Gepuk
Pj. Gubernur Jatim Bersama Forkompinda Kabupaten Sidoarjo Susuri Sungai Mbah Gepuk

SIDOARJO,transnews.co.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, Dandim 0816/Sidoarjo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan peninjauan langsung ke Sungai Mbah Gepuk di Kedung Peluk, Kecamatan Candi, pada Rabu (22/1/2025).

Peninjauan ini bertujuan mencari penyebab utama banjir di wilayah Candi yang belum surut meskipun telah dilakukan berbagai upaya.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa banjir disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu kontur tanah yang rendah dan adanya enceng gondok yang menyumbat aliran air. Selain itu, sedimentasi di beberapa titik memperburuk kondisi aliran sungai.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Aspirasi Pengungsi Internasional

“Hari ini kami fokus pada tindakan darurat. Namun yang terpenting adalah mencari penyebab utamanya. Saya sudah beberapa kali meninjau kawasan ini, dan kali ini terlihat bahwa di Sungai Mbah Gepuk terdapat hambatan serius. Aliran sungai terhalang oleh sedimentasi dan tumbuhan enceng gondok, yang membuat lebar sungai menyempit. Hal ini sangat menghambat aliran air,” ujar Adhy Karyono.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan mengerahkan tim, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Dandim 0816/Sidoarjo, untuk membersihkan enceng gondok dan melakukan pengerukan sedimentasi.

BACA JUGA :  Polres Sumenep Gelar Ngopi Bareng Awak Media

“Jika masalah ini menjadi kewenangan provinsi, akan kami prioritaskan penanganannya. Namun, jika menjadi kewenangan nasional, kami akan berkoordinasi lebih lanjut. Selain itu, persoalan seperti pembangunan tidak tertib di sepanjang aliran sungai yang menyebabkan jalan inspeksi terhalang oleh bangunan liar juga akan ditertibkan oleh Pak Bupati,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *