Pj Gubernur Jatim: Hewan Ternak di Pasar Probolinggo Aman dari Ancaman PMK

Reporter: HADI M
Editor: DM

PROBOLINGGO,transnews.co.id – Guna memastikan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar tidak memicu penyebaran wabah Penyakit Kulit dan Kuku (PMK), Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, turun langsung memantau pasar hewan di Probolinggo pada Selasa, (14/1/2025).

Kunjungan tersebut, bertujuan memastikan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan agar tidak memicu penyebaran wabah PMK.

“Pasar hewan ini menjadi salah satu lokasi yang saya pantau langsung terkait meningkatnya kasus PMK. Kami sepakat bersama para penjual bahwa pasar hewan tetap beroperasi untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi dengan pengawasan ketat,” ujar Adhy.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Upayakan Penguatan One Village One CEO di Jawa Timur

Ia mengingatkan pengelola pasar dan peternak untuk bersama-sama menjaga sterilisasi hewan dari ancaman PMK. Peternak yang memiliki ternak dengan gejala PMK diminta tidak membawa hewan tersebut ke pasar hingga kondisinya pulih.

“Jangan membawa sapi yang sakit ke pasar. Obati dulu, beri vitamin, baru setelah sehat bisa diperjualbelikan. Langkah ini penting untuk mencegah penularan di pasar hewan,” tegas Adhy.

Percepatan Vaksinasi dan Langkah Preventif

BACA JUGA :  Forkompimda Jatim Pantau Posyan Tahun Baru di Taman Bungkul Surabaya

Adhy memastikan distribusi vaksin PMK terus dilakukan. Hingga Januari 2025, tersedia 12.500 dosis vaksin bantuan dari Kementerian Pertanian. Pada akhir bulan ini, Pemprov Jatim akan menambah alokasi sebanyak 320.000 dosis.

“Bulan depan kami akan menerima tambahan 1,4 juta dosis dari Kementan. Kekurangannya akan kami beli lagi. Untuk peternakan besar, pengobatan dilakukan secara mandiri,” paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *