Menu ✖

Otomatis

DEPOK

Pj Sekda Depok: Seluruh Perangkat Daerah Segera Mulai Kegiatan yang Sudah Direncanakan

LOGOS TNbadge-check

Pj Sekda Depok Nina Suzana, memberikan amanat pada Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok. Perbesar

Pj Sekda Depok Nina Suzana, memberikan amanat pada Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok.

DEPOK, transnews.co.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengingatkan seluruh Perangkat Daerah termasuk camat dan lurah untuk segera memulai kegiatan yang telah direncanakan dalam anggaran tahun 2025.

Arahan ini disampaikan saat apel pagi rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (08/01/2025).

“Kita sudah memasuki minggu kedua tahun 2025. Semua perangkat daerah, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), camat dan lurah untuk segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) sejak awal Januari dan menuntaskannya hingga akhir bulan,” ujarnya.

Ia menekankan, proses tersebut masuk dalam indikator penting Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kasubgah) yang akan dievaluasi oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di akhir Januari.

Selain itu, Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran kas.

“Setiap kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan. Jangan sampai ada keterlambatan atau perubahan signifikan, karena sekarang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI menuntut perencanaan yang lebih teliti,” tegasnya.

Terkait dana kelurahan tahun 2025, Nina meminta Kelompok Masyarakat (Pokmas) segera dibentuk atau diperbarui.

Lurah diminta melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW dan lembaga resmi lainnya untuk memastikan kondusivitas pelaksanaan program di lapangan.

“Kondusivitas di lapangan sangat penting. Kita belajar dari tahun sebelumnya, banyak laporan terkait pelaksanaan program. Harapannya, tahun ini bisa lebih baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Untuk persiapan tahun 2026, Ia menjelaskan bahwa dana kelurahan akan berbasis RW, dengan juknis sedang disusun oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Lurah dapat mulai mempersiapkan perencanaan kegiatan yang mendesak di masing-masing RW sejak sekarang, sambil menunggu petunjuk teknis selesai,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Warga Desak APH Turun Tangan Usut Dugaan Gudang Solar Ilegal di KSU, Sukmajaya Depok

24 Sep 2026 - 18:07 WIB

Warga Desak APH Turun Tangan Usut Dugaan Gudang Solar Ilegal di KSU, Sukmajaya Depok

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK