Pj Sekda Kota Depok Terima Audiensi Forum Komunikasi KIM

by: DiM
Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Depok bersama jajaran Pemkot Depok.
Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Depok bersama jajaran Pemkot Depok.

DEPOK, transnews.co.id – Sinergi antara komunitas dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam penyebarluasan informasi terus diperkuat. Salah satunya dilakukan oleh Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Depok yang melakukan audiensi dengan jajaran Pemkot di Balai Kota Depok, Selasa (03/06/25).

Audiensi ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana, didampingi Manto Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok beserta jajarannya.

Ketua FK KIM Kota Depok, Adin menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kembali kolaborasi antara komunitas dan pemerintah, khususnya dalam penyebarluasan informasi dan program pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan kesiapan kami dalam mendukung penyebaran informasi pemerintah melalui berbagai kanal dan media sosial yang kami kelola. Kami ingin membantu supaya pesan-pesan pembangunan dapat menjangkau lebih luas ke masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Keren Sekolah di Depok Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional

Menurutnya, FK KIM merupakan forum yang menaungi Komunitas Informasi Masyarakat dari seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Depok. Forum ini telah terbentuk sejak 2013 dan aktif menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.

“Saat ini kami terus melanjutkan semangat kolaborasi tersebut. Kami ingin terlibat aktif dalam berbagai agenda, termasuk Musrenbang, serta memberikan masukan. Alhamdulillah, respons dari Sekda dan Diskominfo sangat positif,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, mengapresiasi semangat FK KIM dan menyambut baik inisiatif kolaboratif ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *