Plt. Bupati Subandi Sambut Kunjungan Kepala LKPP Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo

Reporter: HADI M
Editor: DM
Plt. Bupati Subandi Sambut Kunjungan Kepala LKPP Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo
Plt. Bupati Subandi Sambut Kunjungan Kepala LKPP Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO,transnews.co.id – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH, M.Kn., menyambut baik kehadiran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu,(15/1/25).

Selain mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala LKPP beserta rombongan di Kabupaten Sidoarjo dalam kegiatan sosialisasi Katalog Elektronik versi 6, ia juga menyampaikan apresiasi atas setiap upaya untuk memperkuat dan meningkatkan tata kelola perusahaan. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

BACA JUGA :  Mobil Pick Up Plat Merah Isi BBM di SPBU Menggunakan Drum

Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2024, LKPP telah meluncurkan Katalog Elektronik versi 6 sebagai pengembangan dari Katalog Elektronik versi 5 yang selama ini digunakan.

Katalog Elektronik versi 6 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi, yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Sistem ini juga menawarkan kemudahan e-audit dan monitoring transaksi secara real-time.

BACA JUGA :  Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan Capaian Sertifikat Halal Terbanyak di Jawa Timur 

Integrasi ini memungkinkan, percepatan proses bagi pengguna. Pengadaan barang/jasa menjadi lebih efisien dan efektif berkat akses informasi yang cepat dan terintegrasi.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Katalog Elektronik berpotensi menghemat anggaran belanja negara hingga 20-30%, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya administrasi,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *