Plt Wali Kota Bandung Imbau Wisatawan agar Selalu Waspada dan Berhati-hati

Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

Kota Bandung, Transnews.co.id – Meski ada petugas yang berjaga, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau kepada seluruh wisatawan yang datang agar selalu tetap waspada dan berhati-hati serta responsif.

“Ketika ada kejadian yang mengancam keamanan dan kenyamanan untuk segera melaporkan ke pos pengaduan terdekat, ” tuturnya pada instagram @kangyanamulyana.

“Laporkan langsung ke pihak berwajib. Alhamdulillah untuk kejadian ini sedang ditangani pihak berwajib, ” tambahnya.

Atas hal tersebut, ia berupaya terus untuk menghindarkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat juga wisatawan yang datang ke kota Bandung.

“Saya dan jajaran pimpinan terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat kota Bandung. Termasuk upaya penertiban yang berkelanjutan, ” tegas Yana.

baca juga :   Pemkab Toba Lakukan Penataan Pantai Wisata Lumban Bulbul Balige

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam membantu aktif terkait isu yang terjadi.

“Hatur nuhun untuk partisipasi masyarakat yang telah membantu berperan aktif tentang isu yang terjadi si sekitar kota Bandung, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengungkapkan, menyiapkan 3 unit anggota Satpol PP. Mereka berjaga di beberapa titik. Mulai dari kawasan Asia-Afrika, Alun-alun, Kepatihan sampai Dalemkaum.

“Ada 30 orang. Di Alun-alun, Asia-Afrika dan sekitarnya. Kita bagi 2 jam sekali berpindah,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

baca juga :   Lolos 50 Besar ADWI 2021, Desa Bubohu Gorontalo Andalkan Wisata Religi Berbasis Alam

Merujuk pada kejadian di kawasan Alun-alun pada Senin, 3 Januari 2022 malam, seorang anak yang melakukan tato temporer yang tidak mampu membayar sehingga ayahnya dikeroyok oleh 20 orang.

Menurut Idris Kuswandi, kasus tersebut sudah berada di ranah hukum.

“Ini ranah kepolisian sudah diproses, ” jelasnya.

Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato. Pasalnya mereka melanggar zona yang dilarang.

“Jadi untuk yang tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun sampai Jalan Soekarno,” tegasnya.

baca juga :   Bupati Buleleng Ajak TLCI Ikut Kembangkan Pariwisata

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan.

“Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan,” ujarnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com