Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polres Batang Musnahkan 5.045 Botol Miras dan Petasan

LOGOS TNbadge-check


					Polres Batang Musnahkan 5.045 Botol Miras dan Petasan Perbesar

Batang, Transnews.co.id – Polres Batang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan petasan di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (22/4/2022).

Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan, pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjadi pengingat bagi masyarakat tidak melakukan hal negatif dan perayaan dengan petasan pada Idulfitri 1443 H.

“Razia miras dilakukan dari sebelum masuk Ramadan dan petasan kita lakukan puasa berjalan seminggu,” jelasnya.

Kabupaten Batang sudah ada aturan melarang konsumsi miras dan petasan. Berdasarkan dari data razia, miras yang dimusnahkan ada 5.045 botol dan 2 jerigen 60 liter serta 315 buah selongsong petasan, 30 buah petasan, 10 kg bahan obat mercon dan 2 kg obat mercon.

“Ke depannya Kabupaten Batang harus bebas peredaran miras, karena akibat yang ditimbulkan banyak mudharatnya,” ujar dia.

Baca Lainnya

Temuan Kokain di Sumenep, Polda Jatim Perketat Pengawasan Jalur Laut

4 Mei 2026 - 21:31

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

4 Mei 2026 - 21:25

Cemburu, Pria di Surabaya Bacok Warga hingga Tewas, Tiga Rekan Jadi DPO

3 Mei 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Salurkan Bantuan, Soroti Akses Kesehatan Warga Rentan

2 Mei 2026 - 21:06

News Trending DAERAH