Polres Jombang Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Korban Kecelakaan

Jombang, Transnews.co.id – Satlantas Polres Jombang memberikan bantuan berupa kursi roda gratis kepada dua korban kecelakaan lalu lintas di Jombang untuk menunjang aktivitas harian.

Kecelakaan lalu lintas membuat NW (24) cacat permanen. Tulang kakinya yang patah membuat perempuan asal Desa Plandi, Kecamatan Jombang ini tidak lagi bisa berjalan.

Begitu pula yang dialami SP (41), warga Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang. Kecelakaan lalu lintas membuat kedua kaki pria paruh baya ini harus diamputasi sampai lutut.

baca juga :   Polsek Ploso Bakar Arena Judi Sabung Ayam

“Kami ikut prihatin dengan korban kecelakaan lalu lintas karena mereka mengalami cacat permanen,” kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto.

Oleh sebab itu, Rudi bersama anggotanya di Satlantas Polres Jombang menyalurkan bantuan kepada dua korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Yakni berupa kursi roda dan tongkat bantu berjalan (kruk) untuk NW, serta kursi roda untuk SP.

baca juga :   Mini Cooper Terbalik di Kelapa Gading, 2 Orang Tewas di Tempat

“Semoga bantuan ini bisa menunjang aktivitas sehari-hari beliau berdua,” terangnya.

Bantuan terhadap NW dan SP, kata Rudi, menjadi awal aksi sosial Satlantas Polres Jombang membantu para korban kecelakaan lalu lintas yang menderita cacat permanen. Ke depan, pihaknya akan menyalurkan bantuan berupa alat-alat penunjang aktivitas sehari-hari untuk korban lainnya.

baca juga :   Kecelakaan Beruntun, Sedan Hitam Tabrak Sejumlah Motor di Jalan Sudirman Jakpus

“Ke depan kami lakukan secara masif, apa yang mereka butuhkan kami upayakan untuk kami bantu,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com