Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Polres Kediri Kota Musnahkan 1.9 kg Ganja dan Temuan Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras

LOGOS TNbadge-check


					Polres Kediri Kota Musnahkan 1.9 kg Ganja dan Temuan Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras Perbesar

Kediri Kota, TransNews.co.id – Polres Kediri Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan obat keras dalam kurun satu tahun terakhir serta pemusnahan barang bukti temuan narkoba dan obat keras. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Kediri Kota, Senin (27/12/2021).

Pada kegiatan itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H didampingi PJU, ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bea Cukai Kediri serta dari BNN Kota Kediri.

Kapolres menyampaikan bahwa Sat Narkoba Polres Kediri Kota dan Polsek jajaran dalam satu tahun terakhir berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba dan obat Keras baik pengedar maupun pemakai yang terdiri dari Jumlah Kasus sebanyak 91 kasus dengan rincian Narkotika 55 kasus dan Obat Keras 36 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 126 orang yakni laki – laki 121 orang, wanita 5 orang.

Selain itu barang bukti yang diamankan berupa sabu- sabu 228,43 gr, ganja 274,23 gr, pil dobel L 138.725 butir serta pohon ganja 2 batang. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu – sabu 43,65 gram, ganja 1.905 Kg, Ektasi 2 butir dan pil dobel L 5.400 butir.

“Satuan Reserse Narkoba Kediri Kota serta Polsek jajaran, pemusnahan barang bukti Narkoba hasil dari temuan Kasus tindak pidana Narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir (2021), dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata AKBP Wahyudi dalam siaran Pers

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Kediri Kota dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

“Meski dalam masa Pandemi Covid-19, namun personil Polri tetap bekerja dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” Pungkas Kapolres. (Rudy Priyono)

Baca Lainnya

Temuan Kokain di Sumenep, Polda Jatim Perketat Pengawasan Jalur Laut

4 Mei 2026 - 21:31

Cemburu, Pria di Surabaya Bacok Warga hingga Tewas, Tiga Rekan Jadi DPO

3 Mei 2026 - 20:40

Kasatlantas Polres Jepara Ajak Insan Pers Bersinergi Wujudkan Lalu Lintas Tertib

1 Mei 2026 - 18:30

Jaga Kondisivitas Peringatan May Day 2026, Polres Jepara Siagakan Personel Gabungan di Lapangan Bandengan

1 Mei 2026 - 14:55

News Trending DAERAH