Polres Kota Sukabumi Gelar Simulasi Pelatihan Penanganan Pemakaman Jenazah Corona

Kota Sukabumi, transnews.co.id- Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat berkolaborasi dengan Polres Kota Sukabumi dan Unsur lainnya, menggelar pelatihan tata cara penanganan pemakaman jenazah covid-19,Senin (20/4/2020).

Dalam pelatihan itu, simulasi penanganan jenazah Covid, melibatkan anggota Babinkamtibas sebanyak 93 orang dan para Kapolsek di wilayah masing-masing.

Meskipun hingga kini belum ada pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia, namun upaya persiapan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota merupakan upaya antisipasi dalam menghadapi kemungkinan pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak dalam penanganan korban jenazah yang terindikasi Covid-19,”jelasnya.

Kapolres menegaskan, sangat penting bagi kami setiap personel agar bisa mengetahui langkah penanganan jenazah Covid-19. Terutama kata Wisnu, bagaimana penanganan ketika menemukan jenazah dengan kelengkapan alat pelindung diri (APD) dan dibawa ke rumah sakit.

“Selain itu, apabila diperlukan siap melakukan pemakaman,”tegasnya.

Kapolres mengatakan, pelatihan ini merupakan kegiatan sebagai kewajiban umat Islam terkait marak pandemi, ditujukan untuk kesiapsiagaan dan saling membantu penanganan Covid-19.

“Pelatihan ini kerjasama dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Babinkamtibmas, Babinsa Dinas Kesehatan dalam melaksanakan penanganan jenazah Covid-19,”papar Kapolres.

Kapolres menandaskan, apabila di wilayahnya ada jenazah, anggota Babinsa, Babinkamtibmas, MUI, dan Puskesmas membantu penanganan jenazah Covid-19,”kata Wisnu.

Hadir pada kesempatan Wali Kota Sukabumi achmadfahmi.smi,Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kodim 0607 Kota Sukabumi, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan perwakilan dari RSUD R Syamsudin. (Ris) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com