Polsek dan Koramil Sambong Blora Intensif Patroli Protokol Kesehatan

Blora, Transnews.co.id – Untuk antisipasi munculnya gelombang ketiga Covid-19, Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP intensif menggelar patroli protokol kesehatan.

Patroli prokes dilakukan secara bersinergi mulai dari tingkat Polres hingga Polsek di 16 kecamatan.

Seperti yang dilakukan di wilayah kecamatan Sambong, Selasa (1/2/2022), petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Sambong, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Sambong melaksanakan patroli prokes di wilayah setempat.

baca juga :   PWRI Serahkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Adapun sasaran patroli prokes adalah pusat keramaian masyarakat seperti warung warung warga, lesehan serta kawasan pertokoan.

Kapolsek Sambong AKP Rustam menyampaikan bahwa patroli prokes ini adalah tindaklanjut dari instruksi Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah.

“Patroli prokes kita lakukan bersinergi dan berkelanjutan, apalagi saat ini ada varian baru virus Corona yaitu Omicron,” kata Kapolsek Sambong.

Dalam patroli tersebut petugas gabungan menyampaikan imbauan protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada warga yang belum memakai masker.

baca juga :   Blora Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru

“Kita ingatkan warga agar tak bosan menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak,mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” tambah Kapolsek AKP Rustam.

AKP Rustam mengatakan, bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 agar segera mengikuti kegiatan vaksin karena vaksin adalah untuk kesehatan bersama.

“Yang belum divaksin baik dosis 1 ataupun dosis 2 silahkan pro aktif segera mengikuti. Jika ada kendala silahkan bisa menghubungi Polsek Sambong akan kita fasilitasi,” ujarnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com