Polsek Ploso Bakar Arena Judi Sabung Ayam

Jombang, TransNews.co.id.– Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ditengah pandemi, Polsek Ploso berhasil grebek dan membakar arena judi sabung ayam di Dusun Balongmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang Jatim bubarkan dan musnahkan arena judi sabung ayam, penggerebekan itu dilaksanakan, Senin (04/10/2021).

Arena judi sabung ayam di Dusun Balongmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Jombang Jawa Timur, dibongkar lalu dibakar polisi karena meresahkan masyarakat serta melanggar hukum.

Menurut Kapolsek Ploso AKP Paidi Sadiarto mengatakan bahwa kami memusnahkan arena ini agar tidak digunakan lagi untuk aktivitas perjudian sabung ayam, perjudian sabung ayam di Dusun Balongmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso selama ini sangat meresahkan warga.

baca juga :   BBWS Brantas, Amankan Tanggul Kali gunting Jombang Dari Banjir Musiman

Terlebih aktivitas perjudian tersebut juga menimbulkan kerumunan orang sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya penyebaran clasrer baru penularan virus covid 19 dimasa pandemi dan masih diperlakukan PPKM Darurat ,ini sudah lama buka meskipun sering di bubarkan dan sabung ayam ini sering operasi lagi.

Masih paidi sekitar jam 14.30 Wib kami mendapat informasi adanya judi sabung ayam di dusun itu. Seketika itu kami bersama anggota Resmob Polres Jombang melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” ucapnya.

baca juga :   Satlantas Polres Jombang Hibur Pemudik dengan Ngamen di Bus

Kata Paidi, pada saat di TKP, kondisinya sepi dan ditemukan sarana judi sabung ayam yang terbuat dari bambu, terpal dan kurungan ayam.

Agar tidak dipergunakan kembali untuk giat perjudian, maka dimusnahkan dengan cara dibakar.

Paidi menambahkan, bahwa pihaknya sudah sering menghimbau masyarakat untuk menghentikan aksi perjudian sabung ayam di masa pandemi yang memicu kerumunan dan meresahkan masyarakat.

baca juga :   Durian 'Ber KTP’ di Jombang Ikuti Ajang Inotek Award Tahun 2021

Sangat diperlukan saat ini adalah kesadaran dan kepedulian kita bersama mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumuman,” tandas Kapolsek Ploso AKP Paidi Sudiarto.(Rudy)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com