Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir Laksanakan Pendaratan Amfibi di Banongan

Situbondo , Transnews.co.id – Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir melaksanakan pendaratan amfibi pada Latihan Satuan Lanjutan II Aspek Laut Triwulan III di pantai Banongan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur. Rabu (15/09/2021).

Latihan pendaratan amfibi tersebut melibatkan Prajurit Infanteri, Kavaleri, Artileri dan Bantuan tempur dari jajaran Pasmar 2 tergabung dalam Pasukan pendarat dengan Danpasrat Letkol Marinir Widarta Kusuma, giat tersebut dilaksanakan, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan satuan tempur Pasmar 2 serta profesionalisme prajurit sesuai kesenjataan masing-masing.

Di samping itu juga untuk menguji kemampuan dan keterampilan pelaksanaan fungsi kepemimpinan lapangan, mulai dari tingkat kelompok hingga komandan batalyon.

baca juga :   Meriahkan HUT ke 78 RI, Pemdes Kasian Timur Gelar Karnaval

Sasaran latihan agar tercapainya kemampuan satuan dalam melaksanakan Prosedur Pimpinan Pasukan (P3) dengan baik, tercapainya kemampuan dan pemahaman teknik/taktik pengerahan satuan lapangan secara terkoordinasi dan terintegrasi di jajaran Pasmar 2 serta menguasai proses koordinasi antara kesenjataan di lapangan.

Wadan Pasmar 2 Kolonel Marinir Purwanto Djoko Prasetyo selaku Wadirlat mengatakan, bahwa latihan ini melibatkan prajurit dari satuan-satuan tempur di Pasmar 2, berlangsung hingga 17 September 2021 dengan meterial tempur Korps Marinir, di antaranya BMP-3F, BTR 60, PT-76, RM 70 Vampire, meriam Howitzer 105 mm dan BVP-2, dengan melibatkan tiga KRI, pesawat cassa dan helly bell.

baca juga :   Pangkoarmada II Pimpin Upacara Sertijab Irkoarmada II

Materi yang dilatihkan meliputi terjun tempur, pendaratan khusus, pendaratan amfibi, pertempuran perkotaan, operasi mobut, perdaratan khusus dan lain-lain. Dengan harapkan dapat mewujudkan kesiapsiagaan operasional satuan-satuan di jajaran Pasmar 2 dalam menghadapi setiap ancaman yang mengganggu stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.(HD)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com