JEPARA, transnews.co.id — Aksi brutal terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial AG alias Menggeng diduga melakukan pembacokan terhadap dua warga di lokasi berbeda dalam satu malam pada Selasa (5/5/2026).
Terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faisal Wildan Umar, mengatakan peristiwa tersebut melibatkan dua korban, yakni Rico Restya Aji (23), warga Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, dan Sandi Alamsyah (35), warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan.

“Korbannya ada dua dan lokasi kejadian juga berbeda,” ujar AKP Wildan, Sabtu (9/5/2026).
Peristiwa bermula saat pelaku diduga memesan minuman keras dari seorang penjual miras online berinisial Argi alias Juragan Medikid. Transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) di sekitar pabrik HWI Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden pertama terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban tengah berada di luar rumah ketika pelaku datang bersama seorang rekannya yang dikenal dengan panggilan Ucil menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
Tanpa banyak bicara, pelaku diduga langsung mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai tangan kiri korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi menyebut korban dan pelaku diketahui sudah saling mengenal sebelumnya.
Dugaan sementara, aksi pembacokan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
“Diduga pelaku sedang mabuk saat kejadian berlangsung,” tambah AKP Wildan.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan sempat menjalani perawatan medis di RSI Sunan Kudus.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi lengkap dari aksi pembacokan tersebut.












