Pria di Kediri Ditemukan Tewas, Diduga Menghirup Lem Rajawali

Kediri, Transnews.co.id – Seorang pria berinisial SF (24) ditemukan tewas di kamar kosnya di jalan Cendana, Dusun Dlopo, RT 22 RW 03, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (18/12/2021) kemarin.

Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso menyatakan, SF tewas diduga karena menghisap lem rajawali.

“Setelah dilakukan olah TKP, pada tubuh korban tanda-tanda kekerasan nihil, SF meninggal diduga akibat menghirup lem rajawali,” kata Iptu Hidayat Saroso dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

Menurut Kapolsek, SF pertama kali ditemukan tetangga kostnya bernama M. Nasib. Saat itu, M. Nasib sewaktu keluar kost melihat SF tergeletak di kamar kost, dan dikiranya sedang tidur. Lalu ia masuk ke dalam kamar kost SF dan ternyata SF dilihat sudah meninggal dunia dengan posisi masih dalam keadaan menghisap lem rajawali.

baca juga :   Program TMMD di Kabupaten Kediri Resmi Berakhir

” Selanjutnya, M. Nasib memberitahu hal tersebut kepada ketua RT setempat. Dan ketua RT setempat langsung memberitahu hal tersebut kepada pemilik kost,” ujar Iptu Hidayat Saroso.

Lalu, Ketua RT setempat juga langsung menghubungi istri SF. Saat dihubungi ketua RT setempat, Istri SF sedang berada di rumah temannya, yang berada di Perum Dusun Sobo, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jatim.

baca juga :   Kolaborasi DPM Kota Kediri dan DPMPTSP Kabupaten Kediri Melayani Legalitas Pelaku UKM, IKM Dan Industri Kreatif FKBN Kediri Raya

Kemudian, istri SF melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngasem Polres Kediri Jawa Timur.

Dugaan penyebab kematian SF diperkuat dengan keterangan istri SF yang menyebut SF sering menghisap lem rajawali dan hal itu hampir dilakukan SF setiap hari. Dan bila diingatkan istrinya, SF selalu marah.

” Istri SF juga menyebut, bahwa SF suka menghisap lem rajawali sejak 7 tahun yang lalu,” jelasnya.

Barang bukti 2 ( dua ) buah plastik berisi lem Rajawali warna kuning itupun ditemukan di lokasi kejadian (TKP ) dan kini disita (diamankan) petugas.

baca juga :   Uji Petik Swab Rapid Antigen Secara Acak Di Kecamatan Mojoroto, Antisipasi Penyebaran Covid 19 Varian Baru

Pihak keluarga SF menerima dengan ikhlas, tidak menuntut secara hukum di kemudian hari serta menolak untuk diautopsi. Pihak keluarga SF juga dibuatkan surat pernyataan , selanjutnya jenazah SF diserahkan kepada keluarganya dengan disaksikan perangkat Desa dan para tetangganya.(*/ Rudy Priyono.)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com