Puding Ibu, Puding Unik dengan Sentuhan Seni Anti Mainstream

Reporter: Laily Nazwa M

JAKARTA, transnews.co.id || Puding Ibu adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menawarkan berbagai macam kreasi jeli dan puding yang menarik. Jeli dengan gambar bunga hingga ikan koi pun bisa dikreasikan dengan presisi.

Semua visual terlihat rapi karena dibuat dengan teknik menyuntikkan warna-warna hingga membentuk suatu pola di bawah gelatin transparan.

“Dalam sehari, kami memproduksi hingga 1.000 pieces Pudding Cup kecil dan 5 – 6 loyang puding berdiameter 18 – 20 cm.” ucap Nindya pemilik UMKM asal Bekasi ini dalam keterangan persnya.

BACA JUGA :  Hafid Nasir: Para Pelaku UMKM di Kota Depok harus Diperhatikan

Menurutnya, Puding Ibu mengutamakan kepuasan dan kesenangan pelanggan, sehingga semua olahan jeli dan puding dapat disesuaikan dengan keinginan pelanggan, seperti mengganti jenis susu atau mengurangi kadar gula.

“Produk Puding Ibu menggunakan bahan baku berkualitas, halal, dan menyehatkan.” imbuh Nindya.

Puding Buah produksi Puding Ibu

Nindya menceritakan membangun usaha yang baru berusia dua tahun tersebut di tengah situasi pandemi COVID-19. Bermodalkan video tutorial dari Facebook dan YouTube, dirinya mulai mencoba membuat beragam kreasi puding, tidak terkecuali Jelly Art, yang kemudian dikirim ke kerabat dan teman-teman dekatnya.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Pinjaman untuk UMKM Hingga 20 Milyar

“Dikarenakan respons positif, Puding Ibu pun resmi didirikan pada Desember 2020 setelah melalui sejumlah uji coba untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan konsisten.” ungkapnya.

“Manfaatkan hobi dan kreativitasmu, serta perkenalkan diri dan usaha ke sekeliling, baik itu saudara, tetangga, maupun melalui sosial media. Konsisten dan ketekunan juga menjadi kunci utama dalam mempertahankan usaha kecil atau rumahan ini,” tandas Nindya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait