Rangkaian Lebaran Depok, Nina Suzana: Jangan Hanya Lestarikan Budaya Depok

by: DiM
Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana. (dok.Istimewa).
Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana. (dok.Istimewa).

DEPOK, transnews.co.id – Pj Sekda Kota Depok sekaligus Sekretaris Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD), Nina Suzana bersama kelompok ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) tingkat kecamatan antusias membuat uli yang merupakan makanan tradisional khas Betawi, pada perlombaan Numbuk Uli di Rumah Budaya, Rawa Denok, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (12/05/2025).

Dengan membawa bahan-bahan dan peralatan lengkap mereka terlihat sangat semangat membuat uli yang terbuat dari beras ketan, kelapa muda, dan garam.

“Seru, kami semangat banget bikin uli, karena memang ini kegiatan rutin tiap tahun kalau mau lebaran ya bikin uli di rumah,” ujar Heni salah satu tim kader PKK Kecamatan Pancoran Mas.

Bacaan Lainnya

Uli adalah makanan wajib yang tidak boleh ketinggalan di Lebaran Idulfitri bagi warga Betawi Depok, biasanya makanan ini disajikan bersama tape ketan hitam.

BACA JUGA :  Tim Boboho NEXT15 Berikan Bantuan kepada Payon Citi

Sebagai warga asli Depok, tim yang tinggal di RW 13 Kelurahan Pancoran Mas ini mewarisi keahlian membuat uli dari nenek dan kakeknya dulu.

“Dengan adanya event numbuk uli ini mudah-mudahan budaya Depok dikenal di generasi sekarang, uli ini makanan tradisional yang harus ada sampai sekarang, kalau nggak ada rasanya kurang lengkap Lebaran,” ungkap Syukur rekan satu tim Heni.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD) sekaligus Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, biasanya para ibu-ibu zaman dulu menyiapkan uli sebagai kudapan pelengkap di momentum Hari Lebaran Idulfitri dan sehari sebelum Lebaran biasanya uli mulai dibuat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *