Respon Kerusakan Atap Kelas, Bupati Subandi Sidak SMPN 3 Porong

by: HADI M
editor: DM
Respon Kerusakan Atap Kelas, Bupati Subandi Sidak SMPN 3 Porong
Respon Kerusakan Atap Kelas, Bupati Subandi Sidak SMPN 3 Porong

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SMP Negeri 3 Porong, Sabtu (17/5/2025). Kunjungan itu menyusul laporan terkuat rusaknya salah satu kelas akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi beberapa pekan lalu.

Dalam sidaknya, Bupati Subandi meninjau langsung kondisi bangunan yang rusak dan berjanji akan segera mengambil langkah perbaikan terhadap sejumlah kerusakan di sana.

Di SMPN 3 Porong, Bupati mengecek kerusakan atap kelas yang berada di lantai dua gedung sekolah. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo untuk mempercepat proses renovasi.

Bacaan Lainnya

“Saya telah meninjau kerusakan kelas yang berada di lantai 2. Kita akan segera koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Sidoarjo untuk melakukan renovasi atap kelas yang mulai lapuk, mengganti beberapa meja dan kursi kelas yang tidak layak, serta memperbaiki kamar mandi yang tidak berfungsi demi kenyamanan kegiatan belajar mengajar,” ujar H. Subandi.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Hentikan Pengurugan Lahan di Jungwangi dan Perbaiki Jalan yang Rusak 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dana perbaikan akan dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Menurutnya, efisiensi anggaran telah dilakukan agar fokus pembangunan bisa lebih besar pada sektor pendidikan.

“Dama perbaikan akan kita ambilkan dari PAK mendatang. Pemkab Sidoarjo telah melakukan efisiensi anggaran, dan hasil efisiensi bakal dibukanya pada peningkatan mutu pendidikan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMPN 3 Porong, Amaliah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas respon cepat dari Bupati Sidoarjo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *