Menu

Mode Gelap

KESEHATAN

Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Terus Perkuat Penerapan Prokes

LOGOS TNbadge-check


					Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani Perbesar

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

Palangka Raya, Transnews.co.id – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan, pihaknya hingga kini terus mengoptimalkan berbagai kebijakan dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Pengawasan, pembatasan dan penegakkan prokes terus dijalankan dan dioptimalkan. Ini untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19. Terlebih dalam upaya mencegah varian Omicron,”tegasnya, Minggu (9/1/2022).

Menurut Emi, masyarakat sudah seharusnya tetap waspada. Meskipun penularan virus Covid-19 saat ini khususnya Kota Palangka Raya sudah mengalami penurunan, tetapi prokes tetap diprioritaskan. Seperti halnya memakai masker.

Terlebih Kota Palangka Raya itu sendiri hingga saat ini masih ditetapkan untuk memberlakukan PPKM level 2, dikarenakan masih terjadinya penularan virus Covid-19.

“Memang, ada satu minggu kita tidak ada kasus aktif Covid-19. Tapi minggu berikutnya ada. Maka itu kota kita dinilai masih berada di level 2. Sedangkan untuk masuk level 1 maka harus tidak ada kasus aktif dalam 4 minggu berturut-turut,”jelasnya.

Kembali terkait upaya mencegah varian Omicron maka kata Emi, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 secara proaktif, berupaya mencegah agar tidak terjadi transmisi lokal kasus Omicron.

Tidak hanya sampai disitu saja, masyarakat juga didorong untuk tetap patuh dalam menjalankan prokes. Tak kalah penting, masyarakat diminta untuk membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kasus Omicron ini kebanyakan didapat atau dibawa dari orang yang datang usai melakukan perjalanan keluar daerah. Maka itu, masyarakat kami imbau membatasi atau tidak melakukan mobilitas keluar daerah,” katanya.

Selebihnya Emi menambahkan, Pemko Palangka Raya melalui pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta memberi tindakan tegas bagi siapa saja melanggar prokes.

Termasuk tempat usaha harus diberi sanksi tegas yang telah ditetapkan, bila terus menerus melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat