Satpol PP Kapuas Hulu Amankan 3 Pemuda Sedang Tenggak Miras Di Taman Alun Putussibau

Kapuas Hulu, Transnews.co.id – Unit Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu mengamankan tiga orang remaja yang sedang menenggak minuman keras saat melaksanakan patroli malam di seputaran Taman Alun Putussibau pada Rabu (13/04/2022) malam.

Para remaja tersebut diamankan akibat terciduk sedang asyik menenggak minuman keras jenis arak. Perwira Pengawas Hairiansyah A.Md mengatakan patroli yang dilaksanakan adalah patroli rutin dan saat itu anggota menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya remaja yang minum minuman keras di sebuah taman di kawasan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kami sedang melakukan patroli rutin dan kami mendapati sejumlah remaja sedang mengkonsumsi miras, langsung kami amankan,” ucap Perwira Pengawas.

baca juga :   TNI-Polri Musnahkan 2760 Botol Miras Sitaan dari Jalan Trans Jayapura-Wamena

Petugas memberikan imbaun kepada para remaja agar membubarkan diri dan memusnahkan miras yang dikonsumsi dengan cara dibuang ke tanah.

Perwira Pengawas juga menuturkan patroli yang dilakukan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas di Kota Putussibau dengan sasaran ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com