Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Satreskrim Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Gengster Bersajam

LOGOS TNbadge-check


					Satreskrim Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Gengster Bersajam Perbesar

JOMBANG, transnews.co.id – Satreskrim Polres Jombang mengelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana bersajam yang meresahkan masyarakat, Selasa (8/10/24) di Loby Satreskrim Polres Jombang.

Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil membekuk tujuh anggota gengster bersajam, lima diantaranya masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, ketujuh anggota gangster Oknum Selatan Kota itu diamankan polisi pada Sabtu (05/10/2024). Dari tujuh pelaku, ada lima yang masih berstatus pelajar.

Anggota Gengster tersebut inisial AN (15), GAR (17), DDP (14), MK (15), dan IK. Sedangkan, MHF (16) dan FAS (16) remaja putus sekolah. Sementara, F (15) masih dalam pengejaran.

“Kami telah mengamankan satu gengster yang beberapa waktu lalu membuat keonaran di Kecamatan Mojoagung. Kami mengamankan 7 orang, 5 diantaranya pelajar dan 2 putus sekolah,” ujarnya AKP Margono saat jumpa pers di Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (08/10/2024).

“Ketujuh gengster ini berencana akan bentrok dengan kelompok gengster lain di Dusun/Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung pada Rabu (02/10/2024) malam. Mereka berangkat dari Kecamatan Jombang Kota menuju Mojoagung dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam,”imbuhnya.

“Namun setibanya di lokasi yang dijanjikan, kelompok gengster yang ditunggu tidak datang. Lantas, kelompok gengster Oknum Selatan Kota itu kembali menuju Jombang.

“Anggota gengster yang masih berada di situ (Mojoagung, red) membuat keonaran, lalu saat itu viral. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan telah kami amankan,” ucapnya.

Setelah polisi berhasil mengamankan, rupanya terungkap bahwa ketujuh anggota gangster itu sebelumnya telah melakukan pengeroyokan di Desa/Kecamatan Tembelang pada Sabtu (21/09/2024) dini hari pukul 02.30 WIB. Korban pengeroyokan berjumlah 2 orang, yakni MRN (16) dan ARF (16).

“Satu orang mengalami lebam di wajah, dan satunya mengalami sobekan di wajah. Saat ini kedua korban sudah bisa berkegiatan. Mereka sudah kita mintai keterangan. Saat ini, 6 orang pelaku sudah mendekam di tahanan Polres Jombang. Sedangkan, pelaku IK dititipkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jombang karena masih berusia 13 tahun,” tambahnya.

“Atas kejadian itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena senjata tajam yang dibawa para pelaku. Terhadap aksi pengeroyokannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP. Yang mana mereka bisa dijerat kurang lebih 5 tahun kurungan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Passca Ledakan di Masjid Jember, Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa

18 Maret 2026 - 05:53

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Purabaya Berjalan Optimal 

16 Maret 2026 - 04:17

Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Siagakan 28.980 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 19:45

Mayat Pria Bertato Segitiga Ditemukan Mengapung di Perairan Kembang, Jepara

10 Maret 2026 - 09:43

News Trending DAERAH