Satlantas Polres Jombang Hibur Pemudik dengan Ngamen di Bus

Jombang, Transnews.co.id – Sejumlah polisi mengamen di bus yang melintas di Kabupaten Jombang untuk menghibur pemudik. Tidak hanya itu, mereka juga juga memberikan edukasi keselamatan mudik, serta membagikan aneka makanan ringan, minuman, mainan anak-anak, masker dan hand sanitizer kepada para penumpang.

Aksi mengamen di bus itu dilakukan 2 polisi pria dan 2 polisi wanita anggota Satlantas Polres Jombang. Mereka naik bus dari exit Bandar, Tol Jombang-Mojokerto sampai simpang 4 Mengkreng, Kediri.

Sepanjang jalan sekitar 3 Km, keempat polisi menghibur para penumpang bus. Layaknya grup pengamen, mereka bernyanyi diiringi musik dari gitar yang dimainkan salah seorang polisi pria.

BACA JUGA :  Diduga Tidak Kantongi Izin, Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut PT PCI Hentikan Produksi

Bedanya, keempat polisi tidak meminta uang receh dari para penumpang. Para pemudik pun seketika ikut bernyanyi. Sehingga suasana bus yang awalnya sepi menjadi ramai sarat keceriaan.

“Ini adalah aksi polantas mengamen bersama pada mudik lebaran tahun 2022 untuk keselamatan bersama. Para penumpang kami hibur agar ceria selama perjalanan mudik,” kata Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (30/4/2022).

BACA JUGA :  Jalur Tol-Arteri Menuju Pelabuhan Merak Padat Capai 10 Kilometer

Sembari memberi imbauan keselamatan mudik lebaran, dua polwan membagikan masker dan hand sanitizer kepada para pemudik di dalam bus. Polisi bersabuk putih itu juga membagikan aneka makanan ringan, minuman dan permen kepada penumpang anak-anak.

“Imbauan itu tidak hanya bagi para pemudik, tapi juga terhadap kru bus. Intinya untuk mudik aman, lancar dan selamat,” jelas Rudi.

Aksi empat polisi lalu lintas ini membuat para pemudik kembali ceria. Seperti yang dirasakan Juariyah (56), warga Kediri. Ia pulang kampung dari Jember bersama putri dan cucunya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait