Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Satresnarkoba Tulungagung Ungkap Produksi Miras Tanpa Ijin

LOGOS TNbadge-check

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Ansori Perbesar

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Ansori

TULUNGAGUNG, Transnews.co.id – Untung tak dapat diraih,malang tak dapat ditolak. Hal itulah yang dirasakan oleh Pria 45 tahun warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol yang berinisial BD ini.

Ia harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung karena diduga telah memproduksi dan menjual serta mengedarkan minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin yang berlaku yakni berupa Arak.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah Sumbergempol.

“Atas laporan itu kemudian ditindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung dengan melakukan serangkaian penyelidikan,”ujar Iptu Anshori,Sabtu (7/1).

Hasil dari penyeledikan tersebut, akhirnya Polisi mengamankan BD di rumahnya pada Jumat (06/01/2023) kemarin sekira pukul 09.30 WIB berikut beberapa barang bukti untuk dibawa ke Polres Tulungagung guna proses penyidikan.

“Dari hasil penyidikan, BD yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung,”pungkas Iptu Anshori.

Atas perbuatannya, tersangka BD bakal dijerat dengan pasal 137 ayat (1) Jo pasal 77 ayat (1) sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI No 18 Tahun 2012, tentang pangan sub pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sub pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan. (Hadi Martono)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal

24 Jul 2026 - 16:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal

Komitmen Jaga Keandalan Listrik, GM PLN UIT JBB Raih Penghargaan Nasional di Energy Executive Award 2026

24 Jul 2026 - 11:19 WIB

Komitmen Jaga Keandalan Listrik, GM PLN UIT JBB Raih Penghargaan Nasional di Energy Executive Award 2026

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan, Bupati Subandi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Akar

23 Jul 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan, Bupati Subandi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Akar
News Trending DAERAH