DAERAH  

Sekda Lumajang Pantau Pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Pasrujambe

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono memantau Pilkades di Desa Jambekumbu dan Desa Jambearum, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Lumajang, Transnews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Jambekumbu dan Desa Jambearum, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Turut dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Kasdim 0821/Lumajang, Jajaran Polres Lumajang dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Sekda Lumajang menyampaikan bahwa proses pemungutan suara di kedua desa tersebut berjalan aman dan kondusif. Seluruh panitia penyelenggara Pilkades telah menjalankan tugasnya sesuai aturan.

baca juga :   Petugas Bersihkan Jalan Piket Nol untuk Percepat Akses Perbaikan Jembatan Perak

“Sepanjang pengamatan kami, Alhamdulillah Pilkades di Pasrujambe berjalan dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi usai melaksanakan monitoring Pilkades.

Agus Triyono menerangkan bahwa, seluruh proses pemungutan suara di desa, yang dahulunya dilakukan di balai desa, namun akibat masa Pandemi COVID-19 sekarang ini, pelaksanaannya dilakukan di setiap dusun dan semua petugas serta warga yang menyalurkan suaranya harus mematuhi protokol kesehatan.

baca juga :   Pilkades Serentak di Ambon Mulai Januari 2022

“Pilkades pada situasi Pandemi Covid-19, tentu aturannya menyesuaikan masa pandemi,” kata dia.

Sekda berharap, seluruh proses pemungutan hingga proses penghitungan suara pada Pilkades kali ini berjalan dengan baik, lancar, dan kepala desa yang terpilih sesuai pilihan masyarakat.

“Tentu akan dihasilkan pemimpin yang dipilih oleh masyarakat, tentunya hasil pilihan itu yang kita hormati bersama,” harapnya

Sekda bersama rombongan juga mengunjungi Wilayah Perolehan Suara (WPS), Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa dusun di Desa Jambekumbu dan Desa Jambearum.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com