Sekolah di Tabalong Mulai Gelar PTM dengan Durasi Normal

Tabalong, Transnews.co.id – Sejumlah sekolah di Tabalong, Kalimantan Selatan sudah melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan durasi normal.

Tidak terkecuali bagi sekolah yang memiliki program full day school, salah satunya seperti SD Hasbunallah Tanjung. Sekolah ini telah menyelenggarakan PTM normal sejak 10 Januari 2022.

Kepala SD Hasbunallah Tanjung, Saidah, Senin (17/1/2022) mengaku senang PTM dapat kembali normal. Pasalnya penyampaian materi yang diberikan guru tidak harus diulangi untuk 2 shift. Sehingga penyampaian materi sekaligus proses pembelajaran dapat dilakukan lebih maksimal.

“Tentunya di situ Itu ada namanya semacam perubahan besar bagi kami di mana awalnya kami melayani pembelajaran dengan daring dan luring karena 50 persen kan dari rumah, 50 persen yang ke sekolah. Sekarang kami bisa lebih maksimal dan hanya satu kali putaran pembelajaran sudah tersampaikan. Kemudian untuk penugasan pun sekali jalan,” katanya.

Hal ini juga disambut positif oleh guru kelas, Istihlaliyah. Ia mengaku senang dengan adanya PTM normal, pasalnya pembelajaran tatap muka normal memudahkannya dalam penyampaian materi pembelajaran serta dapat mengukur perkembangan anak didiknya.

“Selama ini kan sudah berjalan tiga hari, selama tiga hari ini sih kalo perubahannya sangat banyak, karena seperti kalau pembelajaran yang sudah berjalan sementara itu kan PTM secara terbatas. Nah itu sangat membatasi penyampaian materi dari materi pembelajaran, ketika sudah dilaksanakan PTM 100% jadi kita bisa mengontrol itu secara penuh,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, dari situ bisa melihat perkembangannya. Artinya hanya dalam beberapa hari saja materi itu sudah banyak yang dapat disampaikan, sangat berbeda dibanding dengan PTM terbatas.

Akibat lamanya PTM terbatas diberlakukan, para guru mengaku memiliki tugas besar untuk mengembalikan lagi kebiasaan atau rutinitas seperti sebelumnya, seperti salat dhuha dan berjemaah, mengaji, dan rutinitas lainnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com