Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

Reporter: HADI M
Editor: DM
Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030
Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

SIDOARJO,transnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna, salah satu agendanya yaitu menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (15/1/2025).

Penetapan bupati dan wabup terpilih, merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disampaikan pada Kamis, 9 Januari 2025.

 

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat memimpin sidang paripurna hasil pleno KPU dibacakan dan ditetapkan secara resmi oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bahwa H Subandi dan Hj Mimik Idayana sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih 2025-2030.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Tidak Mengkonsumsi Air Tanah yang Mengandung Timbal

Bupati Sidoarjo terpilih H Subandi sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan pemilukada tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sidoarjo.

“Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sidoarjo berjalan kondusif, aman, damai dan pada proses tersebut kita telah menentukan pilihan kita kemudian hasilnya pun sudah kita maklumi bersama sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU Sidoarjo, ” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara baik langsung maupun tidak langsung.

BACA JUGA :  Menko Bidang Pangan RI Zulhas Kunker ke Kabupaten Sidoarjo

“Terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu serta supporting jajaran Polresta, Kodim 0816 Sidoarjo, Linmas dan Satpol pemilukada yang berjalan tertib, aman dan lancar,” sambungnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *