Menu

Mode Gelap

DAERAH

Sidang Perdana Bupati Non Aktif Ahmad Mudhlo 

LOGOS TNbadge-check


					Sidang Perdana Bupati Non Aktif Ahmad Mudhlo  Perbesar

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi dana insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang diduga menerima uang sebesar Rp. 1,46 miliar. Sementara terdakwa Ari Suryono menerima Rp 7,133 miliar. Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Cakra, di Pengadilan Tipikor Surabaya senin (30/9/24).

Agenda sidang tersebut, adalah pembacaan dakwaan oleh Arif Usman Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

JPU Arif Menyatakan, bahwa Gus Muhdlor telah melanggar pasal 12 huruf F UU Tipikor dalam kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo senilai Rp 8,5 miliar.Sedangkan Gus Muhdlor diduga menerima lebih kecil dari Ari, yakni senilai Rp 1,4 milliar. Uang itu diberikan oleh Eks Kasubbag Umum BPPD Siska Wati kepada salah satu stafnya.

Lanjut Arif Usman ,Terdakwa mendapat Rp 50 juta per bulan yang diberikan Siska Wati kepada sopir terdakwa.

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang termasuk Ari Suryono dan Siskawati. KPK kemudian mengembangkan kasus itu dengan memeriksa Gus Muhdlor hingga sang bupati tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, bahwa Gus Muhdlor berwenang dalam mengatur insentif pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dan Muhdlor menandatangani SK untuk 4 triwulan selama tahun anggaran 2023 sebagai landasan pencairan dana insentif pajak daerah di lingkungan BPPBD.

Atas dasar keputusan itulah, Ari Suryono selaku Kepala BPPD Sidoarjo memerintahkan dan menugaskan Siska Wati yang saat itu menjabat Kasubbag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tarik Investor, Pemrov Jabar Gelar WJIS 2025

15 November 2025 - 02:36

Tiga Inovasi Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Inotek Award Jatim 2025

14 November 2025 - 12:49

Tiga Inovasi Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Inotek Award Jatim 2025

Dandim Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Pindah Tugas, Ini Pesan Dandim

13 November 2025 - 21:06

Dandim Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Pindah Tugas, Ini Pesan Dandim

Pemkab Sidoarjo Antisipasi Banjir, Normalisasi Sungai Bluru Kidul hingga Rangkah Kidul

13 November 2025 - 20:23

Pemkab Sidoarjo Antisipasi Banjir, Normalisasi Sungai Bluru Kidul hingga Rangkah Kidul
News Trending DAERAH