Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Sinergi di Bulan Ramadan: BPJS Ketenagakerjaan Depok Pererat Silaturahmi dengan Agen Perisai

Avatar photobadge-check


					Sinergi di Bulan Ramadan: BPJS Ketenagakerjaan Depok Pererat Silaturahmi dengan Agen Perisai Perbesar

Sinergi di Bulan Ramadan: BPJS Ketenagakerjaan Depok Pererat Silaturahmi dengan Agen Perisai

DEPOK, transnews.co.id – Dalam rangka memperkuat program perlindungan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan cabang Depok mengadakan evaluasi wadah dan agen perisai se-kota Depok sekaligus buka puasa bersama di ruang pelayanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (11/03/2026).

Acara ini dihadiri Kepala BPJS TK cabang Depok, Novarina Azli beserta jajarannya, wadah dan agen perisai.

Novarina Azli menuturkan, acara ini sekaligus monitoring dan evaluasi kantor perisai serta agen perisai yang dirangkai dengan buka puasa bersama.

“Kami sangat mengapresiasi keberadaan agen perisai karena memiliki peran strategis sebagai ujung tombak perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal, khususnya di kota Depok,” tuturnya.

“Momen evaluasi ini sangat penting untuk kita bisa tahu apa yang sudah kita lakukan.

Ini bukan hanya terkait pencapaian angka atau target, tetapi juga melihat kembali kualitas perlindungan yang sudah kita berikan dan kepatuhan regulasi sebagai perbaikan kedepan dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas,” tambahnya.

Ada beberapa katagori peserta yang tidak dapat diakuisisi melalui Perisai, yaitu

peserta magang, peserta pendidikan minat dan bakat, napi dalam proses asimilasi , peserta yang bersumber dari pengajuan Kredit Usaha Rakyat, peserta yang berasal dari event olahraga, pekerja pada perusahaan alih daya dan kepesertaan yang bersifat wajib dan telah diatur oleh regulasi seperti pekerja awak kapal di wilayah syahbandar.

PERISAI harus memahami dengan baik batasan ini, sehingga proses akuisisi tetap sesuai regulasi, akurat secara data, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini menuntut penyesuaian dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. Namun demikian, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme PERISAI, meningkatkan kualitas data kepesertaan, serta memastikan sistem insentif berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel”.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab, sambil menunggu buka puasa diadakan games supaya peserta semangat mengikuti rangkaian acara. Kemudian sesi foto bersama yang dilanjut dengan persiapan buka puasa bersama.

Semoga silaturahmi hari ini membawa pencerahan wadah dan agen perisai agar kedepan lebih baik dalam rangka memperkuat perlindungan untuk kesejahteraan pekerja.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Jepara Pimpin Langsung Pembagian Takjil untuk Masyarakat

11 Maret 2026 - 21:59

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Pakar UPER: Saatnya Indonesia Mandiri Teknologi dan Energi

11 Maret 2026 - 16:39

Peringati HUT Ke-45, Dirut Tirta Kahuripan: Fokus Digitalisasi dan Efisiensi Atasi Kehilangan Air

11 Maret 2026 - 16:18

HS Buka Suara Ihwal Namanya Diseret Kasus Penipuan, Ini Katanya

11 Maret 2026 - 12:19

News Trending DEPOK