SS Masuk Bursa Calon Kepala Daerah dari PAN Depok

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – Partai Amanat Nasional Kota Depok resmi membawa dua nama pemuda terbaik untuk maju dalam perhelatan pilkada serentak November mendatang.

Kedua nama tersebut ialah Anggota DPRD Provinsi Jabar dari PAN, Hasbullah Rahmad dan Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri.

Ketua Badan Pemenganan Pemilu Kepala Daerah PAN, Iwan Adriansyah mengatakan pihaknya telah menerima secara resmi berkas pengajuan calon kepala daerah yang dimaksud.

“Alhamdulillah PAN Kota Depok telah resmi menerima berkas pendaftaran calon kepala daerah. Keduanya adalah putra terbaik Kota Depok yaitu pak Hasbullah Rahmad dan pak Supian Suri,” kata Iwan didampingi anggotanya Dzikri dan Agung di GDC, Cilodong Selasa (23/4/2024).

BACA JUGA :  Hasil Survei LS Vinus Pasangan Supian-Chandra Lebih Populer

Dikatakan Iwan, DPD PAN Kota Depok yakin akan menjadi pemenang dalam Pilkada Kota Depok akhir tahun ini. Alasannya, Hasbullah dan SS merupakan tokoh yang berpengaruh di Kota Depok.

“Selain mumpuni dalam dunia politik, pak Hasbullah juga tidak diragukan lagi soal kepercayaan masyarakat, beliau telah 4 periode duduk di kursi DPRD, 2 tingkat Kota 2 tingkat provinsi,” ujarnya.

Sementara sambung Iwan, untuk nama Supian Suri adalah seorang birokrat sejati. Dengan usia yang masih terbilang muda sambungnya, SS sapaan akrab Supian Suri telah menjabat sebagai Sekda Kota Depok.

BACA JUGA :  Apresiasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Golkar, GRAGASS Optimis Bawa SS Jadi Wali Kota Depok

“Keduanya memiliki latar belakang yang berbeda, namun PAN yakin keduanya adalah putra terbaik. Artinya, kita tidak akan salah memasukkan nama keduanya untuk kandidat Calon Wali Kota Depok,” paparnya lagi.

Langkah selanjutnya kata Iwan, adalah dengan membawa dua nama tersebut kedalam Rakornas yang direncanakan dihelat pada 27-28 April 2024, setelah sebelumnya dilaporkan kepada DPW PAN Jawa Barat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *