DAERAH  

Tangani Sampah, Pemkot Pekalongan Lakukan Pengadaan Dua Incinerator

Pekalongan, Transnews.co.id – Pemerintah Kota Pekalongan terus mengoptimalkan penanganan sampah di daerah setempat yang masih menjadi masalah serius dan perhatian bersama, karena Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berlokasi di Kelurahan Degayu sudah semakin overload.

Walikota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, SE., mengungkapkan bahwa, Pemkot Pekalongan pada tahun 2022 ini telah menjalin kerjasama dengan PT Pindad terkait penanganan sampah di TPA Degayu agar dapat mengurangi gunungan sampah yang saat ini terus bertambah ketinggiannya.

Dimana, upaya Pemkot Pekalongan untuk memiliki incinerator atau mesin pembakar sampah ramah lingkungan sebentar lagi terwujud.

Setelah sempat dua kali gagal lelang, akhirnya pengadaan dua unit incinerator senilai Rp2,5 miliar bisa terlaksana.

baca juga :   Kabupaten Subang Darurat TPA Sampah

Pada tahun ini kita bekerjasama dengan PT. Pindad, mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya dan bisa membantu mengurangi gunungan sampah yang ada di TPA Degayu.

“Pengadaan incinerator kita jadi, sementara masih 2 unit, mudah-mudahan kalau ini berjalan maksimal kita koordinasi dengan DPRD dan dinas terkait juga untuk bisa menambah alat itu lagi,”ucap Aaf, sapaan akrabnya.

Menurutnya, jika pengadaan alat tersebut dapat berjalan lancar, maka pihaknya akan menambah lagi alat yang lain agar tumpukan sampah di Zona 2 yang saat ini telah terpakai bisa berkurang.

baca juga :   Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kebut Program Prioritas Pembangunan Tahun 2022

Seperti diketahui, di TPA Degayu Kota Pekalongan terdapat 3 zona yang digunakan untuk menampung tumpukan sampah di Kota Pekalongan, dimana di zona 1 dan 3 telah ditutup karena sudah tidak dapat menampung sampah kembali.

Sementara saat ini yang masih digunakan adalah zona 2, dimana ketinggian sampah sudah mencapai 20 meter.

Disampaikan Aaf, selain pengadaan alat incinerator, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah memfasilitasi pengadaan tempat-tempat sampah baru di beberapa pusat keramaian atau ruang publik, seperti di Lapangan Mataram dan di titik-titik wilayah bantaran sungai yang padat penduduk.

baca juga :   Sampah di Sukmajaya Depok Menumpuk, Begini Penjelasan DLHK

“Jadi, kebiasaan warga untuk membuang sampah langsung ke sungai karena tidak ada tempat sampah, sehingga kita fasilitasi tempat sampah di sepanjang pinggiran sungai, harapannya warga membuang kesitu, tidak ke sungai, nanti petugas akan yang mengambil sampah di pinggiran sungai tersebut,” katanya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com