SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Subandi melakukan sidak ke lokasi pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (18/5/2025).
Di sana, Bupati meminta agar para pelaku UMKM tahu tidak menggunakan lagi bahan bakar dari limbah B3 karena itu melanggar aturan.
Jika pemakaian limbah B3 diteruskan, aparat hukum akan bertindak tegas. Usaha mereka bisa berhenti.
”Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini bisa terus berjalan. Namun, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini,” kata Bupati Subandi saat di lokasi pabrik tahu tersebut.
Dalam kunjungannya, Bupati Subandi didampingi oleh Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, Kades Tropodo Haris Iswandi, dan beberapa pejabat lainnya.
Mereka mengunjungi dua UMKM produsen tahu. Baik yang memakai bahan bakar limbah B3 maupun bahan bakar alami.
Bupati tidak ingin gara-gara memakai bahan bakar limbah berbahaya dan beracun (B3) ini, UMKM produsen tahu ditutup. Karena itu, perlu dipilah-pilah.
Mana bahan bakar yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo bersama Pemprov Jatim menyiap alternatif-alternatif solusi. Yaitu, bahan bakar kayu bakar dan gas.
Kalau bahan bakar ganti kayu, biayanya berapa. Jika memakai bahan bakar gas, berapa biayanya. Perlu dihitung untuk dipertimbangkan.
Untuk penggunaan bahan bakar gas, Bupati Subandi menyatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim.
Biaya penyiapannya masing-masing ditanggung 50 persen oleh Pemprov Jatim dan 50 persen Pemkab Sidoarjo.
Misalnya, pemasangan pipa gas. Akan lebih mudah bila nanti ada pihak lain yang membantu dengan dana CSR (corporate social responsibility). PGN (Perusahaan Gas Negara) dan pihak-pihak lain akan dipanggil untuk rapat bersama. Termasuk, rapat bersama Pemprov Jatim.