Jakarta, Transnews.co.id – Petugas Satlantas Polres Manggarai gencar melakukan Operasi Zebra Ranakah 2021 dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Covid-19.
Operasi Zebra Ranakah ini berlangsung dari tanggal 15 sampai 28 November 2021. Selama operasi yabg berlangsung sudah delapan hari itu, Satlantas Polres Manggarai juga membagikan masker secara gratis bagi warga yang ditemukan tidak memakai masker.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, melalui Kasat Lantas Polres Manggarai, Iptu I Made Juni Artawan, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 23 November 2021, menjelaskan, tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan disiplin Prokes untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi pandemi.
Selain itu, menciptakan Kamseltibcar lantas yang mantap dan kondusif menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Made juga mengatakan, selama dalam operasi itu pihaknya bertindak secara humanis dan preventif kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Jika ditemukan pelanggaran lalu lintas maka kami memberikan peneguran yang simpati dan humanis agar melengkapi dokumen dan juga mematuhi aturan berlalu lintas sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan berlalu lintas,”jelas Made.
Made juga mengatakan, dalam operasi itu bagi warga atau pengendara kendaraan yang ditemukan tidak mengenakan masker, pihaknya membagikan masker secara gratis kepada warga untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
“Jadi setiap hari operasi kita bagikan rata-rata sekitar 100 masker gratis untuk warga,”ungkapnya.
Selain membagikan masker gratis kepada warga, kata Made, dalam rangka mencegah penularan Covid-19 juga secara humanis, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Dikatakan Made, dalam operasi yang sudah berlangsung selama 8 hari itu, pihaknya sudah menemukan puluhan pelanggaran baik pelanggaran lalu lintas maupun pelanggaran Protokol Kesehatan ( prokes) Pencegahan Covid-19.
Untuk pelanggaran lalu lintas, kata Made yang ditemukan paling menonjol atau paling banyak adalah tidak memakai helm (pelindung kepala). Sedangkan untuk Prokes yang ditemukan paling menonjol adalah warga tidak memakai masker.