Tim Gabungan di Siak Mulai Lakukan Operasi Lancang Kuning 2022

Siak, Transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Siak bersama TNI, Forum LLAJ dan unsur terkait lain bersinergi turun ke jalan melakukan imbauan dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, hari pertama Selasa (1/3/2022).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani, mengatakan kegiatan Ops Keselamatan Lancang Kuning tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya.

“Operasi keselamatan tahun ini hampir sama dengan tahun kemarin lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan cara simpatik dan edukatif serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran prioritas yang berpotensi laka lantas dan fatalitas korban laka serta pengetatan penerapan prokes cegah COVID – 19,” terang AKP Rosna.

baca juga :   Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Evaluasi Operasi Seulawah 2022

Lanjut AKP Rosna, Satuan lalu lintas Polres Siak bersama TNI, Forum LLAJ dan unsur terkait memberikan imbauan dengan membagikan leaflet serta masker bagi pengendara jalan yang melintas di lokasi kawasan tertib lalu lintas pangkal Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.

baca juga :   Satlantas Polres Aceh Besar Amankan Puluhan Kendaraan Saat Razia Operasi Keselamatan Seulawah

“Selain melakukan imbauan tentang tertib berlalu lintas kita juga mengimbau dan menyosialisasikan tentang pentingnya vaksinasi dan penerapan prokes cegah COVID-19,” jelasnya.

AKP Rosna berharap dengan ops keselamatan lancang kuning ini bisa mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya sitkamseltibcarlantas yang kondusif serta dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Budayakan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan tetap taat menerapkan prokes cegah COVID-19 serta segera vaksin bagi yang belum,” tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com