Tirta Asasta Menggelar Seminar Edukasi Lingkungan dan Pajak Air Tanah

by: YN
editor: MH

DEPOK, transnews.co.id || PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menggelar Seminar Edukasi Lingkungan dan Pajak Air Tanah bertajuk “Menjaga Lingkungan Bersama untuk Kota Depok Maju” pada Selasa, 24 Juni 2025, di Margo Hotel, Depok.

Acara ini menjadi ruang dialog penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan air tanah dan pembangunan kota yang berkelanjutan.

Seminar dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Depok, Fitriyawan, yang hadir mewakili Wali Kota Depok.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ia menekankan bahwa krisis kuantitas dan kualitas air tanah kini menjadi isu mendesak.

Saat ini, lebih dari 80 persen warga Depok masih bergantung pada air tanah, sementara aksesnya semakin sulit. Jika tidak segera ditangani, air tanah dapat menjadi komoditas langka dalam waktu dekat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mulai beralih ke air perpipaan, dan meminta PT Tirta Asasta Depok agar melengkapi data penggunaan air masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat dan terukur.” ujarnya.

BACA JUGA :  Tirta Asasta Depok Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sukabumi

Narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Harni Sulistyowati, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, menjelaskan dampak buruk eksploitasi air tanah berlebihan.

Mulai dari penurunan muka tanah, pencemaran, intrusi air laut, hingga penipisan cadangan air tanah yang semakin mengancam kawasan perkotaan.

Sementara itu, dari Balai Konservasi Air Tanah – Kementerian ESDM, Janner Rahmat Sudianto, Penyelidik Bumi Muda, memaparkan bahwa Kota Depok berada dalam zona imbuhan Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta yang sangat strategis.

Dalam pemantauan tahunan, telah terdeteksi tren penurunan kualitas dan kuantitas air tanah di berbagai titik.

Melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, kini pengambilan air tanah di zona imbuhan dibatasi maksimal 25 meter kubik per hari, dengan prinsip konservasi yang disebut zero delta Q.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *