Tutup Turnamen Pencak Silat, Kapolda Jatim Harap Tak Ada Lagi Konflik Antar Perguruan

Surabaya, Transnews.co.idKapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, serta Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Senin (29/11/2021) menutup turnamen Pencak Silat Remaja Piala Kapolda Jatim, yang digelar selama empat hari di gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Tujuan diselenggarakannya turnamen Pencak Silat Remaja Piala Kapolda Jatim 2021 ini, untuk meminimalisir terjadinya konflik antar perguruan silat, dan mencari pesilat-pesilat muda yang berprestasi.

BACA JUGA :  Perum Jasa Tirta I Terima Penghargaan Pengelola Sumberdaya Air Nasional Kelas Dunia 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan, nantinya turnamen ini akan terus diselenggarakan setiap Tahun dan akan berkoordinasi dengan Kapolres jajaran untuk melaksanakan pertandingan serupa.

“Kedepan kami akan selalu berkoordinasi untuk dapat melaksanakan tiap tahun kejuaraan ini. Bahkan nanti di Kabupaten /Kotamadya, saya minta para Kapolres berkoordinasi untuk dapat melaksanakan pertandingan serupa. Sehingga harapannya adik-adik mempunyai bakat, mempunyai talenta bisa ikut bertanding dan menjunjung sikap ksatria, sportif dan jujur,” tandasnya.

BACA JUGA :  BBWS Brantas Bangun Embung Rp19,9 Miliar di Kabupaten Malang

Kapolda juga berharap dengan adanya pertandingan ini, dapat menelurkan bibit-bibit yang baik, khususnya untuk Jawa Timur maupun untuk Indonesia, di kancah nasional maupun internasional.

“Kami juga membuka kesempatan untuk dapat ikut mendaftar sebagai anggota Polri dan kami akan usulkan ke Mabes Polri, apabila dari atlet-atlet ini ada yang berminat untuk menjadi Polisi di jalur prestasi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan semoga ini dapat berlanjut terus,” ucapnya Kapolda usai menutup turnamen Pencak Silat Remaja Piala Kapolda Jatim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait