DAERAH  

Wabub Pasuruan Resmikan Usaha Kerakyatan Kolam Pancing BKNJ

Surabaya, Transnews.co.id – Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron meresmikan kolam pancing Bumi Klangkung Nogosari Jaya (BKNJ), usaha kerakyatan yang digagas oleh warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan Kab. Pasuruan.

Wabup mengapresiasi usaha kerakyatan tersebut dan menyatakan bahwa usaha kolam pemancingan tersebut salah satu potensi dan keunggulan desa setempat yang patut dieksplorasi.

Hal itu sesuai dengan visi dan misi Bupati Pasuruan yakni setiap desa harus memiliki keunggulan yang dioptimalkan, sehingga perekonomian masyarakat sekitar dapat lebih hidup.

baca juga :   Eksistensi Kios e-Pak Ladi Terhadap Layanan Kependudukan

“Pemberdayaan masyarakat melalui kolam pemancingan akan mendatangkan orang yang hobi memancing sekaligus dapat memberdayakan masyarakat sekitar, seperti juru parkir serta warga yang berjualan di luar area pemancingan,” ujar Wabub, Selasa (14/12/2021).

Gus Mujib, sapaan akrab Wabup mengatakan, agar pengelolaan kolam pancing tertata maksimal, harus ada kerjasama dari BUMDes yang akan membantu dari sisi manajerialnya.

baca juga :   Pembentukan Pamor Keris Pemkab Pasuruan

Jika dikelola dengan baik dengan manajemen yang bagus, dipastikan usaha tersebut akan terus berkembang, agar mampu memberdayakan masyarakat sekitar dengan maksimal.

Selain kolam pemancingan, Wabup juga berharap, ada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang lain. Seperti membudidayakan ikan-ikan kecil dan pengadaan lomba-lomba yang berhubungan dengan ikan. Nantinya dapat mengundang Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Pasuruan.

Wabup juga berpesan agar pemberdayaan masyarakat harus terus dilaksanakan, karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kab. Pasuruan agar segera bangkit dari pandemi.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com