Wabup Barito Timur Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster bagi Calon Jemaah Haji

Tamiang Layang, Transnews.co.id – Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster bagi calon jemaah haji di Kantor Kemenag Barito Timur, Senin (7/3/2022).

Kegiatan vaksinasi tersebut ditujukan bagi calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2022 dengan jumlah total 82 orang.

“Tujuan saya ke sini untuk melihat situasi vaksinasi booster bagi calon jemaah haji. Saya berharap pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik demi keselamatan mereka karena mereka akan datang ke negara yang juga mengalami pandemi COVID-19,” ujar Wabup saat diwawancarai.

BACA JUGA :  Percepat Herd Imunity, Gerai Vaksin Polres Tulungagung Laksanakan Vaksinasi Pelajar di SMPN 2 Ngunut

Menyikapi perkembangan kasus positif COVID-19 yang meningkat cukup cepat di tahun 2022 ini, dia juga berpesan kepada masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap.

“Penyebaran varian Omicron sekarang kan cepat sekali, karena itu masyarakat harus mematuhi program penanggulangan yang dilakukan pemerintah yang bertujuan untuk keselamatan rakyat seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kemenag Barito Timur, Abdul Majid Rahimi menjelaskan, vaksinasi booster merupakan tahapan yang diwajibkan Kementerian Agama secara umum dalam rangka mempersiapkan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2022.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Rubaru Dampingi Nakes Lakukan Vaksinasi ke Rumah Warga

Rencana kami setelah dua atau tiga minggu pelaksanaan vaksinasi booster, juga akan dilaksanakan vaksinasi meningitis dan influenza.

“Sambil menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan dalam rangka pemberangkatan calon jemaah haji seperti pengumpulan paspor dan manasik haji,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait