Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Manfaatkan Gajinya Untuk Kegiatan Sosial

Reporter: HADI M
Editor: DM
Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Manfaatkan Gajinya Untuk Kegiatan Sosial
Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Manfaatkan Gajinya Untuk Kegiatan Sosial

SIDOARJO, transnews.co.id – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melaksanakan kegiatan sosial Jum’at berkah dengan berbagi makanan gratis. Jumat, (9/5/2025).

Kegiatan Jumat berkah tersebut dilakukan di jalan Desa Sidokerto Kecamatan Buduran. 300 nasi bungkus serta air mineral dibagi-bagikan kepada siapa saja yang lewat.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya Jum’at berkah tersebut, Wabup Hj. Mimik Idayana dibantu puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok Bank Sampah Klopo Indah Desa Sidokerto serta ibu-ibu NU Care Lazisnu Desa Sidokerto dalam kegiatan tersebut.

Wabup Hj. Mimik Idayana mengatakan, bahwa kegiatan Jumat berkah dengan berbagi makanan gratis akan rutin dilakukannya.

Jumat kemarin telah dilakukannya di Kecamatan Balongbendo. Kebutuhan kegiatan tersebut murni dari uang saku pribadinya. Ia pakai gaji dan tunjangannya sebagai wakil bupati untuk membiayai kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sports Center

“Ini adalah salah satu kegiatan sosial saya karena saya sudah komitmen diawal waktu Pilkada kemarin kalau gaji, tunjangan akan saya kembalikan ke masyarakat berupa kegiatan sosial,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Hj. Mimik Idayana juga mengajak puluhan ibu-ibu berdialog dengannya. Ia meminta mereka untuk menyampaikan permasalahan yang ada. Banyak uneg-uneg yang dikeluarkan ibu-ibu yang datang membantunya.

Mulai dari permasalahan permodalan bagi UMKM, persampahan, zonasi sekolah sampai jalan rusak maupun permasalahan kesehatan. Seluruh permasalahan tersebut dijawabnya dengan lugas. Semisal terkait bantuan permodalan bagi UMKM di Sidoarjo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *