Wagub Jatim Emil: Pangan Dunia Harus Ditunjang Dengan Kedaulatan Pangan Nasional

Jombang , Transnews.co.id – Peringatan Hari Pangan Sedunia sudah selayaknya diikuti oleh kesadaran akan pentingnya kesejahteraan pangan dari tingkat daerah dan nasional untuk mencapai kedaulatan pangan global.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat mengunjungi Pabrik Penggilingan Padi Sumo Food, PT. Sinar Makmur Komoditas, Kelak Ombo, Kab. Jombang pada Sabtu (16/10/2021).

“Di Hari Pangan Dunia ini saya ingin tegaskan, pangan dunia harus ditunjang dan disokong dengan kedaulatan pangan yang baik di tingkat daerah dan nasional yang dibarengi dengan nilai-nilai kemanusiaan. Maka dari itu, saya harap kita dapat meningkatkan pangan tidak hanya dari segi kuantitas produksi tapi juga mutu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Persediaan 12 Komoditas Strategis di Jawa Tengah Aman

Kesejahteraan pangan ini, lanjut Wagub Emil, dimulai dari kelompok tani yang merupakan sepertiga dari kelompok kerja di Jawa Timur. Di mana, mereka menyumbang 10% perekonomian daerah.

“Jatim ini lumbung pangan Indonesia yang membuat masyarakatnya kebanyakan bekerja sebagai petani. Di saat yang bersamaan, kelompok kerja ini menjadi salah satu penyumbang angka kemiskinan terbesar. Maka, harus ada program kerja yang menyejahterakan petani,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bojonegoro Siapkan Asuransi Gagal Panen Bagi Petani

Tantangan seperti adanya perusahaan raksasa asing yang mengancam eksistensi petani kecil dan kurangnya pupuk bersubsidi juga harus menjadi perhatian. Tak hanya itu, ia juga mengatakan intervensi pemerintah harus dilakukan.

“Kebanyakan kebijakan memang berasal dari pemerintah pusat. Tapi kami tetap mengawal dan tidak pernah berhenti mengadvokasi keluhan terkait subsidi ini,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait