Wakil Wali Kota Sabang Tertarik dengan Program di Kota Bengkulu

Bengkulu, Transnews.co.id – Wakil Walikota Sabang Provinsi Nanggroe Aceh Suradji Junus dan Istri beserta rombongan diterima oleh Asisten II Pemkot Bengkulu Saipul Afandi di ruang rapat Hidayah kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (15/2/2022).

Kunjungan Wawali Sabang itu dalam rangka silatirahmi dan sharing terutama terkait program-program. Hadir mendampingi Saipul Afandi Staf Ahli Wali Kota Syafriandi dan Zuliyati, Kepala Inspektorat Eka R Rino, Kadis Pariwisata Amrullah dan Kabag Protokol.

Pada kesempatan itu, Saipul membeberkan program-program walikota dan wakil wali kota seperti program sedekah 2 ribu perhari, sedekah nasi bungkus bagi ASN dan PTT, program Jumat Berkah, program 1.001 janda, gerakan peduli yatim, takziah keliling dan yang terbaru program HD ramah dan rencana mendirikan rumah sakit bersalin tino galo dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Hadapi Nataru, Pemkot Bengkulu akan Jaga Pintu Masuk Kota

Mendengar program-program itu, Suradji mengaku tertarik dan akan mencoba adopsi beberapa di antaranya di Kota Sabang.

“Ada program-program di Kota Bengkulu ini yang bisa kita adopsi, kita bawa ke Sabang. Dan barangkali ada juga program di Sabang yang bisa diadopsi oleh Pemkot Bengkulu,” ujar Suadji.

Suadji merasa sangat berkesan berada di Kota Bengkulu dan sangat dihormati. “Ini pertama kali saya berkunjung ke Kota Bengkulu. Nanti saya akan undang wali kota, wakil wali kota untuk datang ke Sabang,” kata Suadji.

BACA JUGA :  Izin RSIA TG Terus Dipenuhi, OPD Terkait Diminta Gerak Cepat

Sementara itu Saipul Afandi juga mencatat program-program dari Kota Sabang yang disampaikan oleh Suadji. Salah satu program yang menurut dia menarik dan akan disampaikan kepada wali kota adalah program biaya pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi. Di mana Pemkot Sabang memberikan biaya pendidikan kepada setiap siswa sekitar Rp2 juta per tahun.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait