Wali Kota Banjarbaru Ambil Sumpah 57 Kepala Sekolah

Banjarbaru, Transnews.co.id – Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (14/04/2022).

Ada sebanyak 57 Kepala Sekolah yang telah dikukuhkan, yang terdiri dari 5 orang Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Negeri, 43 orang Kepala SD Negeri dan 9 Kepala SMP Negeri.

Dengan dilantiknya Kepala Sekolah ini bisa memberi teladan atau contoh tindakan yang baik bagi para guru, siswa, tenaga kependidikan dan bagi masyarakat luas.

BACA JUGA :  Disdikbud Kalsel Raih Penghargaan Aktivasi Akun Pembelajaran Tertinggi Nasional

“Ada beberapa yang bertahan sebagai kepala sekolah. Ada juga kepala sekolah yang memang baru. Kita berharap dengan adanya pelantikan ini proses belajar mengajar bisa lebih baik lagi,” kata Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin usai pengambilan sumpah/janji.

Tidak hanya itu, Aditya juga berharap di Kota Banjarbaru agar bisa lebih meningkatkan mutu pendidikan hasil dari dedikasi para kepala sekolah yang baru ini.

BACA JUGA :  Kepolisian RI Gelar Vaksin Presisi Covid-19 Serentak

“Yang mana sebentar lagi ujian nasional akan dilaksanakan agar bisa berjalan dengan lancar. Dan Banjarbaru bisa menghasilkan siswa siswi yang terbaik untuk Kalimantan Selatan hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lia Astuti, SSTP., MM mengatakan, dari 57 kepala sekolah yang telah dilantik, untuk itu tidak ada lagi kekosongan kepala sekolah di Kota Banjarbaru.

“Jadi yang dilantik hari ini, selain definitif juga mengisi kekosongan dari sekolah-sekolah yang memang kepala sekolahnya sudah memasuki masa purna tugas atau pensiun,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait