DAERAH  

Eks Pasar Bauntung Banjarbaru Dibongkar Petugas

Banjarbaru, Transnews.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satpol PP, TNI-Polri dan jajaran melaksanakan penertiban bangunan di lahan eks Pasar Bauntung, Jalan Kemuning, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Penertiban yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman, S. Sos, M. Si berlangsung dengan lancar, beliau menjelaskan ada 32 bangunan yang akan diratakan dengan tanah oleh petugas. Yang dimana bangunan yang berdiri ini dilahan aset Pemerintah Kota Banjarbaru bersifat Hak Guna Bangunan (HGB).

“Kita melaksanakan kegiatan penertiban bangunan di lahan eks pasar bauntung milik Pemko Banjarbaru, jadi hari ini ada beberapa bangunan yang masih berdiri milik masyarakat dan ini kita tertibkan. Ada 32 bangunan yang akan kita tertibkan,” katanya.

baca juga :   Wali Kota Banjarbaru Ambil Sumpah 57 Kepala Sekolah

Mengenai pembongkaran bangunan eks Pasar Bauntung, Hidayaturahman juga menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki bangunan disini, sudah mengakui lahan yang mereka tempati adalah milik Pemkot Banjarbaru. Namun saat dilakukan pembongkaran ada sebagian masyarakat yang belum mengosongkan bangunannya.

“Memang ada sebagian yang belum mengosongkan, tetapi insyaallah hari ini mereka yang masih ada kita bantu untuk mengosongkan. Karena belum sempat mengangkut barang-barangnya untuk dipindahkan ke tempat keluarga mereka masing-masing,” tuturnya.

Ketika ditanya awak media apakah ada protes dari masyarakat, Kasatpol PP Kota Banjarbaru mengakui hampir tidak ada yang protes dari masyarakat.

“Secara umum hampir tidak ada (protes), hanya penyampaian-penyampaian saja dan itu kita berikan penjelasan bahwa ini memang sudah terakhir langkah kita, karena sudah dilakukan tahapan mediasi dan sebagainya,” jelasnya.

baca juga :   Kepolisian RI Gelar Vaksin Presisi Covid-19 Serentak

Saat berlangsungnya pembongkaran eks Pasar Bauntung menuai tanggapan masyarakat, seperti salah satu warga yang memiliki bangunan tersebut, Iman. Yang diketahui masih menempati bangunan, mengakui masih keberatan karena tali asih dari Pemkot Banjarbaru sebanyak Rp5 juta dinilai masih kurang.

“Kalau masyarakat belum ada yang menerima lagi kayanya, masalahnya tali asih awalnya 3 juta, terus dinaikkan 5 juta. Masyarakat tetap merasa keberatan tali asih sebanyak 5 juta karena dengan kehidupan yang sekarang sangat kurang untuk memenuhi biaya sehari-hari.”

Iman juga mengaku dirinya mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB) dari Pemkot Banjarbaru, dirinya sudah menempati bangunan ini sejak tahun 1952 dan masyarakat sekitar yang telah membangun pasar ini.

baca juga :   Disdikbud Kalsel Raih Penghargaan Aktivasi Akun Pembelajaran Tertinggi Nasional

“Sebelum ada pasar sudah ada masyarakat di sini tahun 1952 sudah disini, jadi seiring dengan jalannya waktu semakin ramai lalu masyarakat berinisiatif membangun pasar,” ungkapnya.

Sekedar informasi, pada Tahun 2021 kemaren Pasar Bauntung telah dilakukan relokasi ke Jalan RO Ulin dengan konsep Pasar Tradisional Modern.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com