Wamenkes Resmikan Alat Kesehatan di RSUD Kota Bogor

Bogor, Transnews.co.id – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono meresmikan alat kesehatan RSUD Kota Bogor berupa MRI 3 Tesla, CT Scan 128 slice dan ESWL di RSUD Kota Bogor, Jalan DR. Semeru, Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (13/11/2021).

Selain acara peresmian alat kesehatan, pada kesempatan tersebut RSUD Kota Bogor menerima bantuan berupa 1 unit ambulans dalam rangka HUT ke-44 Pasar Modal yang secara simbolis diserahkan Panitia HUT Pasar Modal kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga saksikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen.

Apresiasi diungkapkan Bima Arya kepada pihak-pihak terkait yang hadir dalam peresmian tersebut, di antaranya Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Nina Susana Dewi yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Saat ini dan ke depan kata Bima Arya, banyak sekali tantangan yang dihadapi RSUD Kota Bogor dan tantangan terbesar adalah perencanaan yang matang, terintegrasi dan semuanya selaras.

baca juga :   HJB 541, Pemkot Bogor Usung Tema Rumawat Pusaka Kota

“RSUD Kota Bogor menjadi satu-satunya RSUD di Kota Bogor, dalam keseharian ikut melayani warga Kabupaten Bogor, tercatat ada 40 persen,” katanya.

Persoalan yang ada lanjut Bima Arya bukan hanya menambah kapasitas, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kemudian naik kelas. Apa yang dilakukan RSUD Kota Bogor tidak hanya business as usual, berusaha melayani dengan yang ada tapi ada lompatan-lompatan ke depan dengan kolaborasinya.

“Sudah pasti apa yang diresmikan ini, bukan yang terakhir dan pasti ke depan banyak rencana-rencana yang lainnya,” kata Bima Arya.

Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono menyatakan apa yang dilakukan Pemkot Bogor melalui RSUD Kota Bogor merupakan inovasi dalam rangka mengembangkan sistem kesehatan di daerah menjadi optimal dan mumpuni.

Alat kesehatan yang diresmikan kata dia, bukan alat sederhana. Sebab, dengan harga yang cukup mahal harus dikerjakan dengan tenaga terampil guna mendukung sistem kesehatan di Kota Bogor.

baca juga :   Gubernur Jabar: Sirkuit Sentul Akan Didesain Ulang Tahun Depan

Pada kesempatan itu, Wamenkes menjelaskan tingginya angka kematian di Indonesia yang disebabkan Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti jantung, kardiovaskular, stroke dan kanker. Keberadaan alat kesehatan yang baru diresmikan mampu mendeteksi keempat penyakit tersebut.

“Mudah-mudahan diharapkan angka kematian akibat empat penyakit terbesar tersebut menjadi lebih optimal dan lebih baik. Semoga ini diikuti daerah-daerah lainnya yang melakukan stratifikasi, identifikasi kebutuhan dan pengembangan yang lebih optimal, sehingga RSUD menjadi salah satu rumah sakit rujukan paling tinggi di daerah,” jelasnya.

Kepala Dinkes Provinsi Jawa Barat, Nina Susana Dewi turut mengungkapkan rasa bangga dan menyambut baik fasilitas baru yang menjadi pelayanan baru di RSUD Kota Bogor.

Pasalnya kata dia, tersedianya alat kesehatan tersebut merupakan salah satu faktor penunjang para tenaga medis dalam meningkatkan kinerja yang profesional sesuai dengan pelayan yang diharapkan, khususnya bagi masyarakat Kota Bogor.

baca juga :   Lalu Lintas Padat, Puncak Bogor Berlakukan Oneway

Dengan fasilitas yang lebih lengkap, RSUD Kota Bogor diharapkan menjadi rumah sakit yang lebih unggul ke depan dalam memberikan pelayanan secara maksimal dan terbaik bagi masyarakat.

“Penambahan fasilitas ini tentunya menjadi ikhtiar yang sangat baik dari RSUD Kota Bogor dalam mendukung dan meningkatkan taraf kesehatan warga Kota Bogor, mewujudkan sehat negeriku tumbuh Indonesiaku, sesuai tema Hari Kesehatan Nasional ke-57,” kata Kadinkes.

Usai peresmian, Bima Arya bersama Wamenkes, Kepala Dinkes Jawa Barat, perwakilan Pasar Modal, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan tamu undangan lainnya menuju ruangan MRI dan CT-Scan dipandu Dirut RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com