Warga Miskin Kota Bandung 79.000 Kepala Keluarga

Kota Bandung, Transnews- Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana ditemui usai Rakor dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Bandung Tahun 2019 di Hotel Papandayan Bandung, Rabu (13/11/19) mengungkapkan,pada tahun 2018 lalu,angka kemiskinandi Kota Bandung berada di 3,57 persen.

Saat ini, jumlah warga miskin dan sangat miskin di Kota Bandung sebanyak 79.000 Kepala Keluarga atau 400.000 jiwa. Untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan,agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur kewilayah untuk memetakan warga Kota Bandung.

“Pemetaan itu agar program penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung lebih tepat sasaran,”ujarnya.

baca juga :   Berhasil Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Apresiasi Kota Bandung

Menurutnya,dari pemetaan bisa terlihat daerah dan problemnya. Solusi diberikan sesuai dengan kebutuhannya. Secara persentase kan kecil, tapi secara jumlah pasti besar.

“Intinya bukan soal besar kecilnya tetapi kita harus menanggulangi orang miskin,” lanjut Yana.

Yana menyampaikan, hadirnya Program Inovasi Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK), Dana Kelurahan (bantuan pemerintah pusat) dan Kotaku menjadi daya dukung kepada masyarakat yang membutuhkan.

baca juga :   Plt Wali Kota Bandung Imbau Wisatawan agar Selalu Waspada dan Berhati-hati

Agar tepat sasaran, Yana juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar untuk menyelaraskan program yang sesuai sehingga terintegrasi dengan benar.

“Bappenas dan Bappeda mempunyai program apa saja? Nanti akan kita bagi program-programnya supaya treatmentnya kena. Meskipun anggaran terbatas, tetapi bisa terintergrasi, maka terpenting itu tepat sasaran,” pungkas Yana,seraya menandaskan bahwa Pemkot Bandung bertekad terus menekan angka kemiskinan.

baca juga :   Kadis Budpar Kota Bandung: Desain Kota Dirancang Bukan Asal-Asalan

“Targetnya pada tahun 2023 mendatang angka kemiskinan di Kota Bandung menjadi 3,14 persen,” Demikuan Yana. (Chryst)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com