Menu

Mode Gelap

DAERAH

Warga Tunggulsari Tolak Tambang Galian C, Pemkab Kendal Belum Terima Surat Resmi

LOGOS TNbadge-check


					Warga Tunggulsari Tolak Tambang Galian C, Pemkab Kendal Belum Terima Surat Resmi Perbesar

Warga Tunggulsari Tolak Tambang Galian C, Pemkab Kendal Belum Terima Surat Resmi

KENDAL, transnews.co.id – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, dengan tegas menolak keberadaan tambang galian C di wilayah mereka. Penolakan ini adalah hasil dari musyawarah desa (Musdes) yang diselenggarakan pada Senin (23/06).

Meskipun demikian, surat kesepakatan resmi hasil Musdes tersebut hingga kini belum sampai ke Dinas Lingkungan Hidup Kendal maupun Pemerintah Kabupaten Kendal.

Kepala Desa Tunggulsari Abdul Khamid, menyatakan tidak tahu menahu soal keberadaan surat tersebut, yang menurutnya sedang dipegang oleh BPD. “Saya kurang tahu,” ujarnya singkat melalui WhatsApp pada Rabu (25/06/2025).

Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Tunggulsari, Moh. Nasiruddin, membenarkan bahwa surat kesepakatan hasil Musdes masih berada di balai desa. “Belum dikirim. Tapi secepatnya akan kami kirimkan,” janjinya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, juga mengaku belum menerima surat resmi penolakan tambang galian C dari Desa Tunggulsari. Meski begitu, ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengetahui hasil Musdes tersebut. “Saya sudah mengirimkan Kabid yang bersangkutan untuk ikut Musdes. Saya sudah mendapat hasil dari Musdes tersebut,” jelas Aris.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, secara terpisah turut mengungkapkan bahwa ia belum menerima surat tembusan hasil kesepakatan Musdes Tunggulsari. “Saya belum menerima surat tembusan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania, yang turut hadir dalam Musdes tersebut, menekankan bahwa surat kesepakatan hasil Musdes Tunggulsari seharusnya sudah dikirimkan ke dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Kendal. “Kami tetap akan mengawal seperti janji saya,” tegas Sisca.

Sisca juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Kendal terdapat 33 lokasi tambang galian C. Terkait persoalan tambang galian C di Desa Tunggulsari, ia menjelaskan bahwa prinsipnya ia tidak ingin menghambat pengusaha.

“Selama berdampak positif dan memberi kenyamanan masyarakat, tidak masalah. Tapi saya kembalikan lagi kehendak masyarakat. Tapi di situ (desa Tunggulsari) banyak warga yang menolak,” terangnya.

Sebelumnya, warga Desa Tunggulsari pada Senin (23/06) siang mendatangi kantor balai desa untuk menyaksikan langsung musyawarah desa yang membahas tambang galian C.

Hasilnya, mayoritas warga menolak keras keberadaan tambang galian C di desa mereka, dan surat kesepakatan penolakan tersebut rencananya akan segera dikirimkan ke dinas terkait dan kepala daerah.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

7 Desember 2025 - 20:25

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi

7 Desember 2025 - 15:47

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi