Menu

Otomatis

DAERAH

Wagub Emil Tegaskan, Pemerintah Daerah Harus Turut Berperan Dalam Pengawasan Sektor Pertambangan

LOGOS TNbadge-check

Wagub Jatim, Emil Dardak saat audiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin di Hotel Gran Melia, DKI Jakarta, Minggu (27/2/2022). Perbesar

Wagub Jatim, Emil Dardak saat audiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin di Hotel Gran Melia, DKI Jakarta, Minggu (27/2/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, bahwa pemerintah daerah harus turut berperan serta dalam pengawasan sektor pertambangan.

Menurut Emil, pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Jatim, sebaiknya terus terlibat meskipun kewenangan atas hal itu telah menjadi milik pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kita mengetahui bahwa sejak Undang-undang Cipta Kerja, ada pengalihan kewenangan. Nah, konteks pertemuan kami hari ini terkait keinginan dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah ikut berperan serta dalam melakukan monitoring-monitoring,” ucapnya saat audiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin di Hotel Gran Melia, DKI Jakarta, Minggu (27/2/2022).

Emil menjelaskan, kewenangan yang dipegang oleh pemerintah pusat mencakup sedemikian banyaknya kegiatan berkaitan dengan pertambangan. Sehingga, jika intervensi daerah dibutuhkan untuk dukungan maksimal terhadap kegiatan tambang.

“Jadi, intinya kita ingin memastikan bagaimana dan peran apa saja yang dapat diberikan dari pemerintah provinsi untuk bisa mendukung adanya kelancaran proses pengadministrasian dan tentunya pengelolaan dari pelaksanaan kegiatan tambang itu sendiri,” jelasnya.

Lebih jauh, Emil menerangkan bahwa akan ada Peraturan Presiden (Perpres) baru yang tengah dipersiapkan. Nantinya, Perpres tersebut akan memberikan arahan terkait peran-peran pemerintah provinsi dalam proses pengadministrasian pengawasan dan tentunya pemantauan dari kegiatan pertambangan itu sendiri, baik pra perizinan maupun pasca perizinan.

Untuk itu, Pemprov Jatim sedang bersiap menyambut aturan baru tersebut. Di mana, Jatim akan senantiasa berkomitmen untuk mengawasi, memantau, serta mendukung apa-apa yang akan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

“Tentunya ini adalah bagian dari satu proses yang kita tempuh dalam menghadapi terbitnya sebuah aturan baru, karena sektor pertambangan adalah sektor yang sangat berdampak pada masyarakat juga,” ujarnya.

“Jadi ini penting bukan saja untuk kelancaran bagi pelaku usaha, tapi tentunya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan memenuhi kaidah-kaidah yang memberikan kemaslahatan bagi seluruh pihak. Termasuk aspek-aspek sosial, lingkungan, dan juga ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Terakhir, mantan Bupati Trenggalek itu mengatakan bahwa hingga saat ini, belum ada perusahaan yang terkena dampak sanksi dari hasil monitoring yang dilakukan. Hanya saja, ia menghimbau agar semua pihak mematuhi seluruh peraturan yang ada.

“Monitoring-monitoring ini akan terus kami lakukan, baik dari sisi pemerintah pusat maupun daerah. Namun, apabila ada ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku, memang ujungnya bisa kepada sanksi-sanksi tertentu. Di antara sanksi-sanksi itu adalah pemberhentian sementara,” tutupnya.

Sementara itu, Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan kelancaran dari sektor pertambangan. Di mana, ia akan terus mengawasi perkembangan dan bahkan kepatuhan semua perusahaan tambang.

“Kami akan memastikan agar semua pihak, tidak terkecuali, mematuhi aturan-aturan yang ada. Selain itu, kami juga akan fokus pada pertumbuhan masif merata di seluruh Indonesia, bukan hanya di tanah Jawa saja,” ujarnya.(hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaga Keandalan Sistem Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, PLN UPT Cilegon Pastikan Peralatan Kelistrikan Tetap Andal​

9 Sep 2026 - 15:28 WIB

Jaga Keandalan Sistem Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, PLN UPT Cilegon Pastikan Peralatan Kelistrikan Tetap Andal​

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

7 Sep 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

Pasar Murah ke-119 di Lumbang Diserbu Warga, Transaksi Tembus Rp114,7 Juta

7 Sep 2026 - 19:53 WIB

Pasar Murah ke-119 di Lumbang Diserbu Warga, Transaksi Tembus Rp114,7 Juta

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Sinergi dengan Damkar Jakarta Timur dalam Penanganan Kondisi Darurat

7 Sep 2026 - 15:59 WIB

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Sinergi dengan Damkar Jakarta Timur dalam Penanganan Kondisi Darurat

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal
Trending di DAERAH