DAERAH  

Tertibkan Izin, Bupati Trenggalek Sidak Tambang Batu

Trenggalek, Transnews.co.id – Didampingi jajarannya dari Satpol PPK dan Dinas PUPR, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meninjau salah satu tambang batu yang berlokasi di Desa Jambu, Kecamatan Tugu.

Selain penertiban terkait izin tambang, Bupati Arifin juga ingin memastikan perusahaan tambang memiliki hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar tambang.

“Kita mengecek, terus kemudian bagaimana hubungan dengan lingkungan sekitar, termasuk lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya,” tutur bupati, dalam rilis tertulis, Senin (11/4/2022).

baca juga :   Presiden Joko Widodo Resmikan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur

Cukup baik, begitu ungkap bupati saat melihat bagaimana perusahaan tambang di desa ini memiliki hubungan baik dengan lingkungan sekitarnya.

“Karena dia membuka jalur tambangnya sendiri, terus kemudian di permukiman warga kita lihat ada beberapa pelebaran jalan dan pengerasan jalan meskipun aktivitas tambangnya belum dimulai,” sambungnya.

Artinya dari sisi sosial baik, terus kemudian dari sisi lingkungan memang yang dipilih yang mendapatkan izin ini memang tanah yang bebatuan, yang mayoritas andesit disini top soilnya memang untuk tanaman tidak terlalu baik atau tidak terlalu produktif.

baca juga :   Wagub Jatim Emil Dardak, Tinjau Perumahan Inklusif Disabilitas Trenggalek

“Mereka sudah memiliki jaminan reklamasi, dan saya sukanya ini juga nanti menjadi bahan baku untuk pembangunan di Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.

Lanjut dia, mengingat Presiden menginginkan komponen dalam negeri ini tinggi. “Nah kalau komponen dalam negeri bisa dihasilkan dari Trenggalek kan ini lebih baik, khususnya kita masih butuh banyak konstruksi baik bangunan sumberdaya air, maupun bangunan jalan, dan sebagainya tetap butuh bantuan seperti ini,” jelasnya.

baca juga :   Bupati Trenggalek: Gedung Baru RSUD Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

“Baik yang pecahan besar maupun nanti yang hasil crusher kecil-kecil itu untuk pembetonan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com