Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kolaborasi DPM Kota Kediri dan DPMPTSP Kabupaten Kediri Melayani Legalitas Pelaku UKM, IKM Dan Industri Kreatif FKBN Kediri Raya

LOGOS TNbadge-check


					Kolaborasi DPM Kota Kediri dan DPMPTSP Kabupaten Kediri Melayani Legalitas Pelaku UKM, IKM Dan Industri Kreatif FKBN Kediri Raya Perbesar

KEDIRI, Transnews.co.id – Bersinergi dan berkolaborasi dua Instansi perijinan Kota dan Kabupaten Kediri, memberi pelayanan Legalitas ke pelaku UKM, IKM dan Industri Kreatif pada Jumat 29 Oktober 2021 di sekretariat FKBN Kediri Raya Desa Banaran Kota Kediri.

Dihadiri puluhan pelaku UKM IKM FKBN Kediri Raya, pelayanan sekaligus pembekalan pembuatan perijinan OSS NIB RBA dilakukan dengan semangat tinggi setapak lebih maju ke depan dalam berbisnis yang berlegal Hukum.

Akhir Kristiono selaku Kepala Bakorda Forum Kader Bela Negara Kediri Raya mengatakan masih banyak pelaku UKM di Kediri Raya yang belum punya Ijin legalitas NIB.

“FKBN hadir membantu pelayanan legalitas NIB RBA ke pelaku UKM Kediri Raya dan berharap ini awal yang bagus sebagai syarat utama lebih mantap karena mempunyai ijin berusaha yang legal”, tegas Akhir Kristiono selaku pelaku   IKM juga.

Aris Kuswanto salah satu ASN dari pelayanan MPS DPM Kota Kediri dan Dzikir Setya Atmaja ASN DPMPTSP Kabupaten Kediri  menyampaikan pentingnya legalitas mempermudah dan menyamankan pelaku UKM dalam berproduksi usahanya.

“DPM Kota Kediri mendukung pelayanan legalitas  yang diadakan FKBN. Diharapkan legalitas yang didapat, bisa membuat pelaku UKM lebih semangat dalam menjalankan usahanya”, ucap Aris Kuswanto ASN dari pelayanan MPS DPM Kota Kediri.

“Diharapkan pelayanan pembuatan legalitas ini bermanfaat untuk anggota pelaku UKM FKBN dan masyarakat Kediri pada umumnya. Juga dibantu disosialisasikan ke pengusaha di Kabupaten Kediri, perijinan legalitas usaha UKM IKM lebih mudah mengurusnya.

Sekarang serba online dengan OSS lebih efisien waktu dan cara pembuatan legalitasnya, kata Dzikir Setya Atmaja ASN DPMPTSP Kabupaten Kediri.(*/Rudy P.)

Baca Lainnya

Hadiri halal bihalal bersama, Ketua DPRD dan Bupati : ASN harus sosialisasikan program unggulan Jepara

26 Maret 2026 - 18:31

Perkuat Sinergi, Bupati Jepara Silaturahmi ke Kediaman Kiai dan Tokoh Agama Pascalebaran

25 Maret 2026 - 21:47

Polisi Amankan Tas Pemudik yang Tertinggal di Rest Area 319B Pemalang

24 Maret 2026 - 19:19

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

News Trending DAERAH