Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

PPKM Level 3 Nataru Batal, Pekalongan Tetap Berlakukan Pengetatan

LOGOS TNbadge-check


					PPKM Level 3 Nataru Batal, Pekalongan Tetap Berlakukan Pengetatan Perbesar

Pekalongan, Transnews.co.id – Wali Kota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid menegaskan meski pemerintah pusat telah membatalkan PPKM Level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan tetap menerapkan pengetatan PPKM Level 3 pada libur Nataru.

“Pengetatan mobilitas orang tersebut untuk mencegah melonjaknya kasus COVID-19 usai libur Nataru,” kat Afzan Arslan Djunaid, usai menyerahkan penghargaan Kelompok Tani Terbaik Tahun 2021, di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa (7/12/2021).

Disampaikan bahwa, pembatalan PPKM Level 3 dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk tetap memberlakukan pengetatan di berbagai tempat saat Nataru.

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah menyampaikan bahwa PPKM Level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Di Kota Pekalongan tetap ada pengetatan sesuai aturan PPKM Level 3 yakni mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 tidak boleh ada acara besar keterkaitan perayaan Nataru,” tutur dia.

Menurutnya, yang menjadi perhatian bersama terfokus pada malam Perayaan Tahun Baru 2022, tidak ada pesta kembang api, atau acara apapun yang mengundang kerumunan massa.

Pihaknya menjelaskan, jalan-jalan protokol di sepanjang Kota Pekalongan, pada malam tahun baru 2022 akan disekat untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan keramaian maupun kerumunan massa di Kota Pekalongan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 saat Nataru.

“Meski kasus COVID-19 sudah kondusif, tetapi kita tetap harus waspada, karena varian mutasi virus baru COVID-19, Omicorn sudah masuk ke Malaysia. Jangan sampai varian virus baru itu masuk ke Indonesia khususnya di Kota Pekalongan,” tandas dia.

Baca Lainnya

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

3 Februari 2026 - 23:05

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 Februari 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 Februari 2026 - 22:58

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 Februari 2026 - 22:52

News Trending DAERAH