Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemkab Sleman Akan Tutup Alun-alun saat Malam Tahun Baru

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Sleman Akan Tutup Alun-alun saat Malam Tahun Baru Perbesar

Sleman, Transnews.co.id – Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru terkait pengetatan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.

Salah satu poin yang tertera dalam Inmendagri tersebut adalah menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dalam Inmendagri.

Menurutnya, dalam menghadapi momentum yang berpotensi menimbulkan kerumunan, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Yang kita upayakan sampai saat ini kerangka besar dan jelas dalam upaya meniadakan kerumunan. Selain dengan pembatasan orang di suatu tempat, tentu keberadaan tempat umum yang berpotensi keramaian juga harus diatur, seperti alun-alun.

“Dan setiap tahun baru, alun-alun selalu jadi magnet untuk masyarakat berkumpul,” ucap Kustini saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Kustini menegaskan akan menutup alun-alun sesuai dengan aturan yang ada. Langkah itu diambil agar tidak menjadi tempat berkumpulnya orang saat perayaan Tahun Baru.

“Alun-alun Sleman di Denggung, lapangan Pemda termasuk beberapa tempat yang berpotensi keramaian lainnya akan ditutup. Nanti akan diatur dalam Inbup dan akan ada pantauan petugas gabungan untuk memastikan tidak ada kerumunan,” kata Kustini.

Penutupan tersebut nantinya hanya dilakukan satu malam saja yakni pada saat pergantian tahun. Meski begitu, tidak ada larangan bagi pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Sleman untuk berjualan di lokasi tersebut.

“Ditutup hanya satu malam saja. Karena hari-hari biasa tidak akan begitu ramai, kecuali saat malam tahun baru. Pedagang yang biasanya berjualan di shelter tetap boleh buka,” terang Kustini.

Dilanjutkan Kustini, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak keluar rumah pada saat perayaan tahun baru.

“Kami imbau agar masyarakat tidak kemana-mana saat malam tahun baru. Rayakan malam pergantian tahun baru bersama keluarga saja,” tambah Kustini.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH